Hendak Serahkan Sabu pada Seorang Wanita, Boim Dibekuk Polisi

Hendak Serahkan Sabu pada Seorang Wanita, Boim Dibekuk Polisi

IBM alias Boim dibekuk oleh jajaran Sat Narkoba Polres Pekalongan saat hendak menyerahkan paket narkoba jenis sabu pada seorang wanita. Pria warga Jakarta Barat yang berdomisili di Dukuh Putihan, Desa Pakis Putih, Kecamatan Kedungwuni ini ditangkap pada Sabtu (7/9/2019) sekira pukul 21.30 wib di Jl Raya Dukih Capgawen Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatqn Kedungwuni.

Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pekalongan untuk kepentingan penyelidikan. (Dok istimewa)

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan melalui Kasubag Humas Iptu Akrom menjelaskan, pengungkapan kasus itu sendiri bermula saat petugas mendapatkan Informasi dari masyarakat jika akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan kedunguwni.

"Sebagai tindak lanjut atas informasi tersebut, maka dibentuklah TIM untuk melakukan penyelidikan," ujar Iptu Akrom.

Setelah beberapa lama melakukan penyelidikan, petugas mencurigai seorang laki-laki yang berjalan mencurigakan menuju ke seorang perempuan yg terlihat menunggunya. Selanjutnya petugas berusaha mendekati, namun laki-laki tersebut terlihat membuang sesuatu benda.

Melihat hal itu, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan saat itu juga seorang perempuan yang terlihat menunggunya tersebut melarikan diri.

Setelah dimintai keterangan, pelaku mengakui bahwa benar telah membuang bekas bungkus rokok Gudang Garam Signature yang berisi satu paket narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan pencarian dan ditemukan, selanjutnya pelaku diperintahkan untuk mengambil dan membukanya. Hasilnya, di dalam bekas bungkus rokok tersebut terdapat satu paket Narkotika jenis sabu yang telah dibelinya.

Selanjutnya pelaku dan BB diamankan dan dibawa ke Polres Pekalongan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

"Bila terbukti, maka pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 th 2009 Ttg Narkotika," tandas Iptu Akrom. (red/hpp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: