IAIN Pekalongan Buka 42 Formasi Seleksi CPNS 2019

IAIN Pekalongan Buka 42 Formasi Seleksi CPNS 2019

KOTA - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan kembali memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019.

Berdasar keterangan tertulis dari Humas Bagian Umum IAIN Pekalongan, Senin (18/11), pada Seleksi CPNS 2019 ini IAIN Pekalongan mendapatkan alokasi 42 formasi yang terdiri dari 37 formasi dosen, 3 formasi jabatan fungsional tertentu (JFT), dan 2 formasi jabatan pelaksana (JP). Jenis alokasi formasi tersebut, 2 diantaranya bagi pelamar penyandang disabilitas dan selainnya formasi umum.

Lowongan formasi CPNS dimaksud, sesuai
dengan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan sebagaimana Pengumuman Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor: P-7986/SJ/B.II.2/KP.00.2/11/2019 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2019, serta Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 424 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2019.

Berdasarkan ketentuan tersebut, IAIN Pekalongan me-relay pengumuman pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan IAIN Pekalongan tahun anggaran 2019.

Disampaikan bahwa pendaftaran dilakukan secara online mulai 15 sampai dengan 29 November 2019 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada 10 Desember 2019. Selanjutnya, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dijadwalkan akan dilaksanakan masing-masing pada Februari dan Maret 2020.

Rektor IAIN Pekalongan, Dr H Ade Dedi Rohayana MAg menuturkan bahwa pelaksanaan Seleksi CPNS 2019 sejalan dengan visi dan misi IAIN Pekalongan yang terus mengembangkan sayap akademiknya.

Menurutnya, IAIN Pekalongan patut bersyukur karena mendapat alokasi formasi CPNS tahun 2019 yang cukup signifikan dan sangat menggembirakan. "Ini merupakan amanat dari Kementerian Agama RI yang harus dilaksanakan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku, dan tentunya dengan adanya rekrutmen CPNS ini dapat menambah SDM tenaga pengajar (dosen) sehingga dapat mengurangi ketidak-idealan rasio perbandingan dosen dengan mahasiswa, paparnya," ungkapnya.

Ade Dedi juga mengimbau kepada seluruh pelamar CPNS IAIN Pekalongan Tahun Anggaran 2019 supaya tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.

"Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPNS IAIN Pekalongan tidak dipungut biaya apapun karena kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik dan Kemahasiswaan, Dr H Syaifuddin Zuhri MSi menyampaikan bahwa pelamar pada Seleksi CPNS IAIN Pekalongan Tahun Anggaran 2019 ini agar menyiapkan segala persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia seleksi dengan baik.

Pelamar Seleksi CPNS IAIN Pekalongan diharapkan untuk mencermati informasi terkait pengumuman seleksi CPNS melalui laman http://kepegawaian.iainpekalongan.ac.id, http://iainpekalongan.ac.id, https://kemenag.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id.

"Kelalaian dalam membaca pengumuman serta tata cara yang sudah diatur adalah tanggung jawab pelamar. Kelalaian dalam memahami pengumuman berakibat fatal, yaitu pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, sehingga pelamar tidak dapat melanjutkan proses seleksi berikutnya," tuturnya.

Lebih lanjut, Kepala Bagian Umum IAIN Pekalongan, Saiful Anam SAg MA menjelaskan bahwa pelaksanaan Seleksi CPNS tahun 2019 ini terdiri dari tiga tahap dengan sistem gugur, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%, dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%.

Materi SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Sedangkan materi SKB meliputi Psikotes dengan bobot 30%, Praktik Kerja dengan bobot 35%, dan Wawancara Komitmen Kebangsaan dan Moderasi Beragama, dengan bobot 35%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: