Pemdes Mesoyi Diminta Bersikap Tegas

Pemdes Mesoyi Diminta Bersikap Tegas

*Menyikapi Perangkat Desanya yang Indisipliner

Ketua Forum Peduli Pembangunan Desa Mesoyi, Yusuf Hanif

TALUN - Menyikapi adanya perangkat di Desa Mesoyi, Kecamatan Talun, yang mangkir dari menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya, pemerintah desa diharapkan tegas memberikan kepastian status terhadap yang bersangkutan.

Ketua Forum Peduli Pembangunan Desa Mesoyi, Yusuf Hanif menegaskan, pihak Pemdes Mesoyi harus segera melakukan tindakan dalam mengambil sikap terkait perangkat desa yang telah melanggar kedisiplinan (insidipliner).

"Jalan yang sesuai prosedur harus dilakukan, jika memang sudah ada tahapan surat peringatan terhadap perangkat yang mangkir kerja dan hal tersebut tidak diindahkan, sanksi pemberhentian harus dilakukan agar tidak menghambat program kerja pemdes," ujarnya kepada Radar, Rabu (17/6/2020) kemarin.

Yusuf Hanif yang akrab disapa Asep dan aktif dalam organisasi kepemudaan ini menilai upaya ketegasan dalam aturan tersebut telah tertuang dalam mekanisme pengangkatan perangkat desa, yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Dia menilai dengan adanya kebijakan yang jelas akan membawa perubahan bagi stigmasisasi adanya perangkat yang kurang disiplin menjalankan tugas. "Perangkat desa merupakan abdi masyarakat yang mempunyai tanggung jawab sesuai dengan dengan job desnya, yakni memberikan pelayanan kepada masyatakat. Jika abdi masyarakat tidak mau lagi melayani harus mundur atau diberhentikan dan diganti orang yang siap mengabdi," jelasnya.

Asep menjelaskan, banyaknya permasalahan yang merugikan warga atas jabatan amanah yang seharusnya dilaksanakan dengan baik harusnya menjadi pertimbangan bagi kepala desa dalam mengambil keputusan. "Perangkat desa adalah pejabat desa, segala sesuatu perilaku yang melekat menjadi panutan dan contoh di tengah masyarakat, jangan malah sebaliknya justru merugikan," tandasnya.

Sementara Ketua BPD Desa Mesoyi, Pratikno saat dihubungi Radar mengungkapkan, pemerintah desa seyogyanya melakukan pembinaan terhadap perangkat yang telah melangggar indisipliner. "Pembinaan tentunya harus dilakukan, namun harus tetap mengedepankan aturan yang berlaku.(jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: