Wabah Covid-19 Meluas, PT KAI Tambah Jumlah Kereta yang Dibatalkan Perjalanannya

Wabah Covid-19 Meluas, PT KAI Tambah Jumlah Kereta yang Dibatalkan Perjalanannya

LEBIH SEPI - Suasana Stasiun Pekalongan saat ini jauh lebih sepi akibat adanya pandemi Covid-19.

KOTA - Seiring dengan semakin meluasnya wilayah yang terkena wabah virus corona (Covid-19) dan wilayah yang menerapkan karantina wilayah, PT KAI (Persero) menambah jumlah perjalanan kereta api (KA).

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiantoro, mengatakan pembatalan KA-KA dimaksud, antara lain tujuan Cepu, Surabaya, Jakarta, Malang, dan Tegal. "Tambahan pembatalan perjalanan KA-KA itu dimulai dari tanggal 1 hingga 30 April 2020," terangnya, Senin (30/3/2020).

KA-KA yang dibatalkan perjalanannya itu, untuk KA Daop 4 Semarang, pertama yakni KA Ambarawa Ekspres dari Semarang tujuan Surabaya (PP), keberangkatan pukul 08.11 dari Semarang. Kedua, KA Blorajaya dari Semarang Poncol tujuan Cepu PP, dengan keberangkatan pukul 19.06 dari Semarang.

Selanjutnya, KA Kaligung dari Semarang Poncol tujuan Tegal PP, keberangkatan pukul 19.55 dari Stasiun Semarang Poncol dan pukul 19.45 dari Stasiun Tegal.

"Khusus KA Kaligung hanya satu trip atau dua perjalanan KA saja yang dibatalkan, sehingga masih ada 4 trip atau 8 perjalanan KA Kaligung lainnya yang masih beroperasi," jelad Krisbiantoro.

Pembatalan juga berlaku untuk KA jarak jauh yang melintas di Daop 4 Semarang. KA dimaksud yakni KA Dharmawangsa dari Jakarta tujuan Surabaya Pp, transit di Semarang, dengan keberangkatan pukul 03.07 untuk tujuan Jakarta, dan keberangkatan pukul 15.20 untuk tujuan Surabaya.

Selain itu KA Majapahit dari Malang tujuan Jakarta Pp, transit di Semarang, dengan keberangkatan pukul 03.45 untuk tujuan Jakarta dan keberangkatan pukul 04.35 untuk tujuan Malang.

Krisbiantoro menambahkan, sebelumnya juga sudah diumumkan pembatalan sejumlah KA, berkaitan dengan adanya pandemi Covid-19.

KA-KA Daop 4 Semarang yang dibatalkan yakni: KA Argo Muria dari Semarang tujuan Jakarta Pp, keberangkatan pukul 16.00 dari Semarang; KA Cermai dari Semarang tujuan Bandung Pp, keberangkatan pukul 19.10 dari Semarang; KA Menoreh dari Semarang tujuan Jakarta Pp, keberangkatan pukul 08.00 dari Semarang; KA Tawang Jaya dari Semarang Poncol tujuan Jakarta Pp, keberangkatan pukul 13.29 dari Semarang; dan KA Argo Cheribon dari Tegal tujuan Jakarta Pp, keberangkatan pukul 07.05 dari Tegal.

Termasuk juga KA-KA yang melintas di wilayah Daop 4, baik dari Surabaya, Jakarta, Bandung maupun Kutoarjo, yang dibatalkan dari tanggal 1 sampai 30 April 2020. KA-KA ini yakni KA Sembrani dari Surabaya tujuan Jakarta Pp (keberangkatan 21.45 tujuan Jakarta dan keberangkatan 01.21 tujuan Surabaya); KA Gumarang dari Jakarta tujuan Surabaya Pp (keberangkatan 20.07 tujuan Jakarta dan keberangkatan 22.45 tujuan Surabaya); KA Sancaka Utara dari Surabaya tujuan Kutoarjo Pp (lewat stasiun Gambringan - Gundih keberangkatan 10.43 dari Gambringan tujuan Kutoarjo, dan keberangkatan 21.00 dari Gambringan tujuan Surabaya).

Dengan adanya pembatalan-pembatalan perjalanan KA tersebut, maka sampai saat ini ada 13 KA atau 26 perjalanan KA yang dibatalkan mulai tanggal 1 sampai dengan 30 April 2020 mendatang. "Sebanyak 8 KA diantaranya KA-KA Daop 4 Semarang dan 5 KA yang melintas di Daop 4 Semarang," ungkap Krisbiantoro.

Lebih lanjut, Krisbiantoro menegaskan bahwa internal KAI dalam evaluasinya mengenai pandemi Covid-19 ini, dari level Direksi hingga Kepala Unit di berbagai daerah sudah menerapkan sistem video conference, dengan pelaporan data oleh tiap-tiap tim satgas daerah yang dipimpin oleh Kepala Daerah Operasi.

Dengan pembatalan perjalanan KA KA tersebut, terangnya, para pengguna jasa kereta api yang telah mempunyai tiket, dapat pengembalian bea penuh 100% dengan ketentuan yang berlaku.

"Untuk mempermudah dan efektif dalam proses pembatalan gunakanlah aplikasi KAI Access dengan akun yang sesuai di saat pembelian di channel mana saja. Administrasi pembatalan tiket juga dapat dilakukan di loket stasiun Tawang, Poncol, Tegal, Pekalongan dan Cepu," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: