Pemkab akan Cek Sungai Tercemari Limbah

Pemkab akan Cek Sungai Tercemari Limbah

**Limbah Tanpa Diolah Dilarang Dibuang ke Sungai

DIKELUHKAN - Warga Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo, mengeluhkan pencemaran lingkungan yang diduga akibat limbah jins wash di desa itu. Foto: Hadi Waluyo.

WIRADESA - Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan dalam waktu dekat ini akan terjun ke Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo.
Pantauan ke desa itu dilakukan untuk melihat secara langsung persoalan limbah yang diduga mencemari lingkungan terutama sungai, sehingga dikeluhkan warga setempat.
Hal itu dibenarkan Kabid Pedal Dinas Perkim dan LH Kabupaten Pekalongan Pratomo, Selasa (17/9). "Kami berencana untuk meninjau ke Desa Pegaden Tengah untuk melihat secara langsung limbah yang dikeluhkan warga," terangnya.

Dikatakan, limbah tidak dilarang dibuang ke sungai, namun limbah itu harus diolah terlebih dahulu. "Jika limbah tanpa diolah dibuang langsung ke sungai, tidak boleh," tandas dia.

Diakuinya, pengusaha jins wash di Kabupaten Pekalongan belum seluruhnya memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah). Pasalnya, menurut pengakuan para pengusaha, untuk membuat IPAL biayanya cukup tinggi.

Disebutkan, biaya pembuatan IPAL paling sederhana biayanya sekitar Rp 200 juta. Oleh karena itu, bagi pengusaha kecil masih terlalu berat.
"Biasanya yang belum memiliki IPAL mereka buat bak penampungan limbah. Dari Dinas Perkim LH sudah menyediakan mobil penyedot limbah. Mereka bisa memanfaatkan mobil ini untuk membuang limbahnya. Memang ada biayanya, kalau ndak salah Rp 100 ribu pertangkinya," kata dia.

Dikatakan, pihaknya juga secara berkala melakukan pengawasan limbah. Sosialisasi agar pengusaha mengolah limbah dengan baik juga dilakukan. "Untuk persoalan limbah di Desa Pegaden ini hampir terjadi tiap tahun, terutama saat musim kemarau. Di desa ini kalau ndak salah ada lima unit usaha, tapi ndak tentu beroperasinya. Kadang disewakan, di kontrakan, atau buka menjelang Lebaran," kata dia.

Seperti diberitakan, masyarakat Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, mengeluhkan limbah usaha jins wash di desa itu yang diduga mencemari lingkungan terutama sungai. Pasalnya, limbah jins wash ini diduga tanpa diolah dengan baik, hanya digelontor ke sungai.

Berdasarkan pantauan Radar Pekalongan, Senin (16/9), Sungai Pegaden tampak berwarna keunguan hingga hitam. Dari sungai pun menimbulkan bau busuk. Padahal, sungai di desa ini dulunya masih jernih. Masyarakat di desa itu dulu memanfaatkan sungai ini untuk mandi dan mencuci. Bahkan, sungai itu banyak berkembang ikan, udang, dan kijing yang kerap ditangkap warga untuk lauk atau dijual. (ap5)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: