Soal BLT DD, Jangan Buat Kebijakan Lokal

Soal BLT DD, Jangan Buat Kebijakan Lokal

*Tahap II Mulai Disalurkan Pekan Ini

Kepala Dispermades Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata

BATANG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Batang meminta jajaran kepala desa (kades) di wilayahnya untuk memdomani regulasi yang ada dalam realisasi program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk membantu warga terdampak pandemi Covid-19. Karena itu, pemerintah desa juga dilarang untuk membuat kebijakan lokal dengan alasan apapun.

Kepala Dispermades Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata mengatakan, hal ihwal BLT DD telah diatur secara jelas, baik dari peraturan dan edaran dari Kementerian Desa, Kemendagri, maupun Kemenkeu. Untuk itu, pemerintah desa tinggal menjalankan ketentuan yang ada tanpa perlu berimprovisasi.

"Demi keamanan para kepala desa dan jajaran, kami minta laksanakan saja apa yang menjadi ketentuan dalam menyalurkan BLT DD ini. Jangan buat atau mengambil kebijakan lokal, karena secara hukum bisa berisiko," pesan Agung, Jumat (11/6/2020), di kantornya.

Tak terkecuali soal besaran bantuan, Agung meminta agar nilai tersebut diterima utuh oleh penerima. Pemerintah desa karenanya tidak dibenarkan melakukan pemotongan bantuan, tidak boleh ada kebijakan bagi rata untuk alasan apapun dan dengan istilah apapun.

"Termasuk dengan istilah sedekah atau apapun, karena aturannya sudah jelas bahwa Rp 600 ribu itu harus diterima utuh setiap keluarga penerima. Dan implementasi program ini juga dipantau serius oleh Polda, jadi laksanakan saja sesuai aturan yang ada," tegas Agung.

Selaku unsur pembina dan pengawas pelaksanaan Dana Desa, para camat dan BPD juga diharapkan berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan BLT DD agar sesuai aturan. "Kalau memang ada hal-hal yang membingungkan atau belum jelas, silahkan koordinasikan ke Dispermades," imbuhnya.

Untuk diketahui, BLTT DD tahap I telah digulirkan pada awal Mei. Total ada 26.200 KK penerima dengan total pagu DD mencapai Rp 15,2 miliar.

Sementara untuk tahap dua saat ini tengah diproses dan direncanakan mulai pencairan pada Senin (15/6/2020) hari ini untuk 49 desa. Menurut Agung, untuk memudahkan penyaluran sekaligus mencegah kerumunan, maka pada tahap kedua ini disalurkan melalui Bank Jateng.

"Alhamdulillah, secara umum realisasi BLT DD tahap satu berjalan lancar. Maka kami sampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya untuk para kepala desa yang telah menunaikan tugas di masa sulit ini secara baik," kata Agung mengakhiri. (sef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: