Pemkab Diminta Siapkan Alat Pelindung Diri untuk Tenaga Medis dan Warga

Pemkab Diminta Siapkan Alat Pelindung Diri untuk Tenaga Medis dan Warga

*Percepatan Antisipasi Penyebaran dan Penanganan Covid-19

Ketua DPC Partai Demokrat Batang, Edi Siswanto.

BATANG - Mengantisipasi terjadinya lonjakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), termasuk jika ada yang postif terpapar virus Corona atau Covid-19, Pemkab Batang diminta untuk mengalokasikan anggaran guna penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis dan warga.

"Saat ini hampir semua rumah sakit di Jawa Tengah yang dijadikan rujukan untuk menganani PDP atau positif Corona kekurangan APD bagi tenaga medis. Karena itu, meskipun kita berharap di Batang ini tidak ada yang positif Corona, namun langkah antisipasi harus dilakukan," ujar Anggota DPRD Batang dari Fraksi Partai Demokrat PAN, Edi Siswanto.

Edi menjelaskan, pihaknya selaku anggota dewan mendukung setiap langkah percepatan yang dilakukan Pemkab dan jajaranya dalam mencegah dan mengurangi penyebaran virus Corona. Hal itu sesuai Instruksi Presiden No. 4 th 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid 19.

"Kami sebagai wakil rakyat sudah semestinya untuk memberikan masukan pada pemerintah daerah agar senantiasa sigap dalam percepatan penanganan penyebaran virus Corona, termasuk untuk sesegera mungkin menyediakan APD berupa masker, handsanitiser, disinfektan dll bagi tim medis dan masyarakat," jelas pria yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Batang itu.

Untuk mempersiapkan hal-hal tersebut, pihaknya setuju jika dilakukan realokasi anggaran guna mendukung penyediaan APD bagi tenaga medis, serta kebutuhan lain guna mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat.

"Untuk kegiatan yang dianggap tidak mendesak, untuk sementara anggaranya bisa dialihkan guna penanganan penyebaran virus Corona, termasuk penyediaan APD bagi tenaga medis di rumah sakit. Sehingga anggaran APBD yang ada bisa benar-benar bermanfaat langsung bagi masyarakat," jelas Edi Siswanto.

Meski begitu, Edi Siswanto mengaku tidak menutup mata, jika Pemkab Batang telah melakukan beberapa tindakan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Seperti pembentukan gugus tugas, penyemprotan disenfektan di area publik serta menggencarkan sosialisasi ke masyarakat terkait himbauan pemerintah pusat. Tidak ketinggalan penyiapan dua rumah sakit daerah untuk menjadi tempat rujukan bagi pasien PDP ataupun jika nanti ada yang postif Corona.

"Instruksi Presiden No.4 /Th 2020 bisa menjadi payung hukum terhadap upaya percepatan pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19. Dan kami juga berharap semoga masyarakat tidak ada yang terpapar virus Corona," tandas Edi Siswanto. (don)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: