Ingat, Informasi yang Disampaikan ke Masyarakat Haruslah Benar dan Dapat Dipertanggungjawabkan

Ingat, Informasi yang Disampaikan ke Masyarakat Haruslah Benar dan Dapat Dipertanggungjawabkan

KOTA - Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kota Pekalongan sangat dibutuhkan untuk memudahkan komunikasi mulai dari pemerintah pusat, provinsi, maupun Pemkot Pekalongan kepada masyarakat.

Pembentukan KIM oleh Dinkominfo Kota Pekalongan ini sekaligus kegiatan buka bersama di Aula Kelurahan Kandang Panjang. (Dinkominfo Kota Pekalongan)

Pembentukan KIM oleh Dinkominfo Kota Pekalongan ini sekaligus kegiatan buka bersama di Aula Kelurahan Kandang Panjang, Jumat sore (10/5/2019).

Kepala Seksi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat dan Layanan Informasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan, Nurul Indrawati menjelaskan bahwa pembentukan KIM menjadi suatu program Pemerintah Kota Pekalongan sebagai indikator informasi mulai dari pusat sampai ke masyarakat.

"Informasi yang disampaikan kepada masyarakat atau sebaliknya haruslah benar dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Nurul.

Nurul menjelaskan, saat ini Kota Pekalongan memiliki 18 KIM tingkat Kelurahan, dan satu KIM Kota Pekalongan. Di tahun 2019 ini akan dibentuk lagi 2 KIM kelurahan.

Nurul berharap dari 27 kelurahan yang ada di Kota Pekalongan memiliki KIM yang dapat dibina. "Akan tetapi, jika Kelurahan tersebut belum ada KIM-nya, tetap kami berikan informasi untuk disampaikan kepada masyarakat," jelas Nurul.

Sementara itu, Ketua KIM Kota Pekalongan, Zaenal Muhibin mendorong tokoh masyarakat di Kandang Panjang dan Panjang Baru untuk memiliki KIM. Hal itu didasarkan pada keberadaan KIM yang sangat dibutuhkan. "Ada hal positif dari Kandang Panjang dan Panjang Baru baik terkait keadaan alam dan masyarakat yang perlu disampaikan melalui KIM. Saya yakin bila KIM baru ini dapat tumbuh pesat di Kota Pekalongan," katanya.

Zainal berharap KIM menjadi kanal bertemunya kepentingan masyarakat baik dari pemerintah atau masyarakat. Selain itu, KIM menjadi sesuatu yang bermanfaat untuk menyampaikan informasi.

"Tak harus didorong oleh Dinkominfo dalam membuat KIM, kesadaran tiap kelurahan, jika butuh kanal untuk bertemu dan mencurahkan pemikiran dan hati tentu akan terbentuk. Sebuah KIM jika dijalankan dengan benar akan jadi sesuatu yang bermanfaat," papar Muhibin.

Lurah Kandang Panjang, Amat Fauzan mengaku mendukung adanya KIM di kelurahannya, ini sebagai sarana bagi masyarakat untuk berkomunikasi. "Sebelumnya Kelurahan Kandang Panjang adalah kelurahan yang terkena bencana rob yang memerlukan komunikasi dengan berbagai pihak. Dari tokoh-tokoh di kelurahan kami telah berkomunikasi dan membentuk sebuah grup Kandang Panjang Bersatu (KPB). Dengan dibentuk KIM diharapkan mereka lebih akrab, jalan komunikasi lebih terbuka baik ke pemerintahan ataupun ke masyarakat," pungkas Fauzan. (red/dkk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: