Pemkot Fokus Kejar Realisasi Pembuatan Fly Over
*Kemacetan Perlintasan Sebidang Jl KH Mas Mansyur
KOTA - Pemkot Pekalongan akan mengejar realisasi pembuatan fly over di Jalan KH Mas Mansyur sebagai upaya mengurai kemacetan yang disebabkan adanya perlintasan sebidang di ruas jalan tersebut. Rencana itu juga sudah dikomunikasikan langsung dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bppenas).
Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan, perlintasan sebidang di ruas jalan tersebut memang sudah menjadi sorotan karena menjadi titik simpul kemacetan. Selain frekuensi kereta api yang melintas termasuk tinggi, jalan di sekitar perlintasan juga sering mengalami kerusakan.
"Kita kemarin sudah ke Bappenas, sudah bertemu juga dengan Dirjen Perhubungan. Di sana kita ajukan tidak hanya perbaikan jalan saja, tapi bagaimana bisa mengurai agar kendaraan besar tidak masuk dalam kota. Ada dua usulan, apakah dengan fly over atau jalingkut (jalur lingkar utara). Tapi kalau jalingkut ini berhubungan dengan daerah lain sehingga arahannya direkomendasikan untuk pembuatan fly over," tutur Wali Kota yang ditemui usai Rapat Paripurna DPRD, Senin (29/8/2022).
Dikatakan Wali Kota, masalah kendaraan berat yang masuk ke kota sebelumnya diperkirakan akan selesai dengan jalan tol namun ternyata tidak. Karena masih banyak truk yang keberatan jika harus lewat tol. Sehingga dibutuhkan solusi lainnya.
"Rekomendasi untuk pembangunan fly over ini selanjutnya akan kami komunikasikan dengan teman-teman DPRD juga. Tapi pada intinya kita fokus untuk mengurai kendaraan besar. Karena untuk perbaikan jalan, disitu memang titik berhenti dan kereta ini melintas setiap 17 menit sekali sehingga untuk perbaikan jalan yang saya rasa sudah sering dilakukan, tidak menimbulkan efek besar," tambahnya.
Sebelumnya, permasalahan kerusakan jalan di perlintasan sebidang di Jalan KH Mas Mansyur kembali disoroti oleh anggota DPRD Kota Pekalongan dalam Rapat Paripurna. Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Mungzilin menyatakan bahwa masukan yang sebelumnya sudah disampaikan terkait kerusakan jalan titik tersebut belum ada tindaklanjut.
"Memang bicara soal kewenangan ini ada pembagian. Tapi paling tidak harus ada solusi atau tindaklanjut di sana karena ini menjadi satu beban bagi pemerintah sebab menjadi titik kemacetan," ujarnya.
Mungzilin menegaskan, dia akan kembali menagih tindaklanjut atas kondisi di ruas jalan tersebut dalam Rapat Paripurna selanjutnya. "Jadi ketika belum ditindaklanjuti, mungkin paripurna yang akan datang kami akan sampaikan kembali. Ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama bagi kita," tandasnya.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: