Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Jadi Korban Hoaks, Dituduh Pelaku Tabrak Lari
KAJEN - Sakit hati rumahnya kena imbas normalisasi saluran air di Sipacar, Tirto, seorang remaja di Kabupaten Pekalongan nekat menyebarkan berita hoaks tentang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul. Politisi dari PDI Perjuangan ini dikabarkan sebagai pelaku tabrak lari di media sosial.
Sumar pun melaporkan kasus itu ke Polres Pekalongan. Pelaku terungkap berinisial S (19), warga Desa Sipacar, Kecamatan Tirto. Didampingi orang tuanya, S meminta maaf ke Sumar Rosul, kemarin.
Kasus itu berawal dari sosialisasi normalisasi saluran di Balai Desa Sipacar. Salah satu pengisi sosialisasi itu ialah Sumar Rosul.
Di sosialisasi itu warga diminta secara mandiri membongkar bangunan miliknya yang berada di atas saluran air. Agar banjir tak lagi rutin di daerah itu. Semua warga pun sepakat untuk membongkar bangunan di atas saluran.
S sebenarnya tidak hadir di sosialisasi itu. Ia hanya mendengar dari mulut ke mulut bahwa bangunan di atas saluran harus dibongkar. Bagian rumah orang tuanya ada di atas saluran itu. Ia pun marah. Jemarinya langsung menulis dua postingan. Satu postingan memaki Sumar Rosul. Postingan lainnya ia menulis saat naik motor dirinnya jadi korban tabrak lari Sumar Rosul. Postingan itu diunggah ke medsos pada Rabu (21/9/2022).
Sumar mengatakan, pada hari itu dirinya berada di Semarang. Teman-temannya mengabari ada postingan di medsos jika Sumar jadi pelaku tabrak lari. Banyak temannya menanyakan isi postingan tersebut.
"Saya posisi di Semarang. Masih ada kegiatan di sana. Saya ditelpon oleh banyak teman. Saya melakukan tabrak lari di daerah Tirto. Saya ndak pernah melakukan itu. Saya malah bingung. Posisi saya di Semarang, sedangkan kejadiannya di Tirto. Kabar di medsos itu dikirimkan ke saya," ungkap Sumar.
Ia langsung mengecek screenshot postingan itu di medsos. Dan ternyata ada postingan tersebut. "Saya cari tahu pelakunya. Beberapa teman juga ikut mencari tahu. Akhirnya temu akun itu milik mas ini," kata dia.
Dia mendapat saran dari teman-temannya untuk melaporkan postingan itu ke polisi. Sumar akhirnya melaporkan berita hoaks tentang dirinya itu di medsos.
Polisi bergerak cepat ungkap pelaku yang memposting berita tidak benar tersebut. Pelaku akhirnya terungkap dan diproses di Mapolres Pekalongan. Pelaku terancam dijerat UU ITE, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Pihak terlapor diproses kepolisian. Dia mengakui melakukan hal itu. Ia mengaku khilaf dan sebagainya. Dia dan keluarganya sudah minta maaf. Hari ini permintaan maafnya saya kabulkan, saya akan cabut laporannya. Sebelum itu, saya minta dia untuk minta maaf di media sosial dan media lainnya karena berita itu sudah menyebar kemana-mana bahwa saya ini melakukan tabrak lari," ujar Sumar, usai memafkan S di Mapolres Pekalongan, kemarin siang.
Kejadian itu diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi siapa saja agar lebih berhati-hati dalam bermedsos. "Jarimu adalah jerujimu. Hati-hati bermedsos. Semoga ini bisa menjadi pembelajaran kita semua," ungkap Sumar.
S sendiri mengaku khilaf menulis postingan tidak benar tentang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Sumar Rosul. Ia meminta maaf dan tak akan mengulanginya lagi. "Saya khilaf, tidak akan mengulangi lagi," tuturnya.
Ayah S, Slamet Sugeng (61), mengaku tidak tahu menahu postingan anaknya itu. Dengan kejadian itu, ia berharap anaknya kapok dan tidak menulis cerita hoaks dan tidak mencemarkan nama baik orang di medsos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: