Pemuda Tanam Pohon Ganja di Atap Rumah

Pemuda Tanam Pohon Ganja di Atap Rumah

**Belajar Menanam Ganja dari Youtube

KENDAL- Satres Narkoba Polres Kendal berhasil mengamankan seorang pemuda yang menanam pohon ganja di rumahnya. Dari penggeledahan polisi mengamankan barang bukti belasan pot tanaman pohon ganja yang disembunyikan di atap rumah.

Hal itu dibenarkan Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana melalui Kasat Narkoba Polres Kendal, AKP Suhadi, Rabu (8/7). Kata dia, saat ini tersangka Reza Ardianto alias Gende (32) warga Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal Kota diamankan di Polres Kendal.

"Saat digrebek, tersangka sempat mengelak memiliki maupun menanam ganja. Tersangka sempat mengelabui petugas dengan berbagai alasan. Petugas tak bergeming dan tetap mencoba masuk ke dalam rumah hingga ke atap rumah dan menemukan 15 pot pohon ganja," katanya.

Dijelaskan Kasat Narkoba, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dari warga yang curiga dengan jenis tanaman yang ditanam oleh tersangka di atap rumahnya.

"jadi pengungkapan kasus ini berdasar laporan warga. Waktu kita geledah, tersangka sempat mengelak. Dia bahkan mencoba melarang petugas saat akan menggeledah rumahnya. Namun kita tetap melakukan pengeledahan. Penggeladahan kita lakukan ke atap. Dan ternyata kami menemukan tanaman ganja di atap rumahnya," ungkapnya.

Diungkapkan Suhadi, tersangka mengaku menanam narkotika golongan 1 tanaman jenis ganja sudah lama. Sebelumnya, tersangka mengaku sudah memakai ganja sejak lama. Karena kecanduan tulah, tersangka mencoba belajar menanam ganja. Soal pengetahuan menanam ganja, ia mengaku belajar dari youtube.

"Sudah lama pakai ganja. Beli dari seseorang secara online. Ganja itu kan ada bijinya, nah bijinya itu saya tanam lagi yang caranya saya dapat dari youtube," ungkapnya.

"Saat ini kita masih dalami dan masih lakukan pengembangan. Apakah ganja tersebut dipakai oleh tersangka atau malah dijual lagi," imbuhnya.

Dipaparkan Suhadi, pihaknya juga sudah menyita beberapa barang bukti. Diantaranya 15 pot tanaman, satu setengah linting ganja kering seberat 1,0 gram, satu linting ganja kering seberat 1,4 gram, ganja basah didalam bungkusan seberat 2,4 gram, batang ganja didalam bungkus kertas klip warna coklat berat 10,2 gram. (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: