Pencegahan Pornografi jadi Perhatian Pemkab Kendal

Pencegahan Pornografi jadi Perhatian Pemkab Kendal

KOORDINASI - Pemkab Kendal mengadakan kegiatan rapat koordinasi dalam rangka pencegahan dan penanganan pornografi.

KENDAL - Sepulang menjalankan ibadah haji di Tanah Suci, Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Moh Toha ST MSi langsung bekerja melaksanakan tugas seperti biasa. Bertempat Ruang Ngestiwidi Pemkab Kendal, Selasa (7/9), Sekda membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Pornografi di Kabupaten Kendal.

Selain membuka rakor, Sekda Moh Toha juga menyampaikan materi rakor tentang upaya penanganan pornografi di Kabupaten Kendal. Dikatakan, di era informasi saat ini, pornografi menjadi racun yang sangat berbahaya bagi anak-anak. Mereka anak-anak pengguna media sosial yang luput dari pengawasan orang tua harus menjadi perhatian semua. Bahaya makin besar dan terbuka pada anak usia dini karena anak-anak mudah meniru.

Dijelaskan, Orang tua harus bijaksana dalam mendidik anak. Jangan berbuat negatif dan bicara jorok di depan anak-anak. Kejahatan seksual yang terjadi pada anak disebabkan mereka mendapatkan pengalaman menyaksikan pornografi.
"Dari bahaya pornografi berproses bisa meningkat terjadinya kekerasan. Pornografi mengganggu proses belajar anak, karena menyulitkan anak dalam berkonsentrasi. Bagi anak-anak yang memiliki IQ rendah, pornografi mengkibatkan anak kehilangan kemampuan berpikir dan disorientasi," terangnya.

Pemateri lainnya, Ketua MUI Kabupaten Kendal, KH UbaIdillah menegaskan, MUI telah mengeluarkan fatwa tentang penghentian pornografi. "Fatwa MUI hendaknya menjadi pedoman sekaligus rekomendasi bagi pemerintah dalam upaya penanganan masalah pornografi yang dinyatakan haram tersebut. Seruan MUI, segera hentikan pornografi, karena pornografi berakibat hancurnya bangsa dan Negara," ujarnya.

Sebagai tidak lanjut rakor, Bagian Kesra Setda Kendal menyatakan, Pemkab akan menyiapkan langkah Rencana Aksi Daerah dalam penanganan Pornografi di Kabupaten Kendal. Rakor diikuti 60 peserta dari berbagai institusi pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: