iklan banner Honda atas

Penemuan Candi Boto Tumpang Bisa jadi Jejak Sejarah Tua Kendal

Penemuan Candi Boto Tumpang Bisa jadi Jejak Sejarah Tua Kendal

*Dibangun Abad 7 Masehi, Sebelum Era Mataram Kuno

KENDAL - Penemuan Candi Boto Tumpang di Desa Karangsari, Kecamatan Rowosari Kendal menjadi pembuka untuk mengetahui jejak sejarah tua di Kabupaten Kendal sebelum masa Kerajaan Mataram kuno. Hal ini terungkap dalam Forum Group Diskusi yang diadakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Penelitian Arkeologi Nasional di Hotel Sae Inn , Rabu (21/4/2021) sore.

Penemuan Candi Boto Tumpang dilakukan oleh Tim Pusat Penelitian Arkeologi Nasional pada tahun 2019 dan dilanjutkan kembali tahun 2021. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui awal pengaruh Hindu Budha India di Pantai Utara Kendal.

Forum Group Diskusi diikuti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, anggota DPRD Provinsi Jateng dan Kabupaten Kendal dan instansi terkait. Turut hadir pula pemerhati budaya, seperti guru sejarah dan Komunitas Budaya.

Ketua Tim Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, Agustijanto Indradjaja mengatakan, bahwa dari hasil penggalian kedua kali ini sudah bisa diketahui tentang keberadaan candi yang dibuat dari batu bata. Situs Boto Tumpang ini hampir sama dengan Candi Batujaya di Karawang yang merupakan tempat ibadah agama Budha.

"Hasil penelitian laboratorium di New Zeland dan Perancis menunjukkan bahwa candi tersebut dibangun sekitar abad 7 Masehi. Abad 7 Masehi adalah masa kejayaan Kerajaan Kalingga yang dipimpin Ratu Shima," katanya.

Dikatakan, target penelitian selesai selama tiga tahun, sehingga pada penelitian dengan penggalian pada tahun depan sudah bisa diketahui gambaran utuh sebuah bangunan candi. Hasil dari penelitian ini menjadi rekomendasi bagi Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah untuk bisa melakukan pemugaran Candi Boto Tumpang.

"Pelestarian Candi Boto Tumpang sebagai cagar budaya jadi kewenangannya Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah yang tentunya harus bekerja sama dengan pemda setempat," ungkapnya.

Dengan adanya penemuan Candi Boto Tumpang dan situs-situs kuno lainnya yang tersebar di beberapa kecamatan, anggota DPRD Kendal, Widya Kandi Susanti berharap kepada Pemkab untuk menindaklanjuti supaya keberadaan situs-situs kuno bisa dilestarikan. Harapannya agar sejarah Kendal sebelum masa Mataram Kuno bisa diketahui secara ilmiah, karena selama ini sejarah Kendal yang sudah dibukukan, baru dimulai pada masa Mataram Kuno. Sebagai anggota dewan, ia akan mengupayakan supaya ada Perda tentang Cagar Budaya.

"Undang-undang Cagar Budaya kan sudah ada, maka kami di dewan akan mengupayakan supaya dibuat Perda tentang Cagar Budaya, sehingga peninggalan kuno yang ada bisa terjaga," katanya. (lid)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: