Warga Serahkan BB Traktor

Warga Serahkan BB Traktor

**Kelanjutan Kasus Bantuan Poktan Desa Rogoselo

KAJEN - Kasus oknum PNS Penyuluh Pertanian, Achmad Badri, warga Desa Rogoselo Kecamatan Doro, yang dilaporkan ke Polres Pekalongan terus berlanjut. Untuk barang bukti (BB), sejumlah warga Desa Rogoselo Kecamatan Doro mendatangkan traktor bantuan APBN 2014 ke Mapolres Pekalongan, Rabu (01/07/2020). Hal itu dilakukan atas permintaan penyidik untuk menghadirkan barang bukti atas dugaan penyelewengan pengelolaan Alsintan yang tak masuk ke kas desa.

Pantauan Radar, warga mendatangkan traktor bantuan milik Kelompok Tani Timbul Jaya dalam Program Sistem Rice Of Intensification (SRI) 2014 menggunakan mobil Pickup G-1938-RB. Selanjutnya, traktor diserahkan ke polisi sebagai barang bukti.

Hal itu dibenarkan salah satu warga Rogoselo Waris usai menjalani pemeriksaan bersama sejumlah tokoh masyarakat Desa Rogoselo Kecamatan Doro.

"Selain menjalani pemeriksaan kami juga menghadirkan traktor ke Polres Pekalongan, " katanya.

Kasat reskrim Polres Pekalongan AKP Poniman saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelapor mendatangkan barang bukti berupa traktor. Kata dia, dengan traktor tersebut maka mempermudah penyidik untuk menentukan tahap pemeriksaan selanjutnya.

"Traktor sudah dibawa kesini (Polres) untuk melengkapi pemeriksaan, " kata Kasat reskrim saat di aula Mapolres Pekalongan.

Sebelumnya diberitakan, seorang Oknum PNS Penyuluh Pertanian, Achmad Badri warga Desa Rogoselo Kecamatan Doro dipolisikan. Warga mengadukan kasus tersebut karena selama enam tahun pengelolaan Alsintan hasil seharusnya masuk ke kas desa namun tak ada kejelasan.

Selain mengadukan ke pihak Kepolisian warga juga membuat dukungan agar diproses hukum dengan bukti tandatangan. Adapun dalam surat aduan warga Desa Rogoselo Kecamatan Doro merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum ASN dan pengurus Kelompok Tani yang telah menerima bantuan sarana Alat pertanian dari pemerintah untuk warga Desa Rogoselo Kecamatan Doro.

Dalam pengaduan juga tertuang bahwa traktor kode TR 2 G1000 boxer RD 85 Di 85 merupakan bantuan pemerintah pada APBN perubahan 2014. Namun sejak diterima tidal digunakan sebagaimana mestinya bahkan traktor tersebut diserahkan baru Juni 2020. (yon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: