Penerima PKH Ditempeli Tanda "Miskin"

Penerima PKH Ditempeli Tanda

Menurutnya, data yang digunakan sebagai acuan adalah data BPS tahun 2015, dan data itu langsung masuk ke pusat. Padahal, dalam perkembangannya selama kurun waktu berjalan kemiskinan warga sangat dinamis. Warga yang pada saat di data miskin saat ini kemungkinan sudah mampu, atau bahkan sebaliknya.

Murdiyati (54), salah satu penerima bantuan BPNT menyatakan keberatan jika rumahnya dipasang tanda itu. Ia sendiri sudah berencana untuk mundur dari penerima program tersebut.
"Saya ingin mundur buat gantian. Saya sudah mau mundur tapi tidak bisa langsung ada mekanismenya katanya.

Saya dapat bantuan ini sejak sekitar tahun 2015," kata dia.
Sementara itu, petugas TKSK Purwo Aji mengatakan, penerima PKH dan BPNT bisa mundur. Mekanismenya, kata dia, diusulkan ke dinas melalui mekanisme musyawarah desa.

"Sekaligus kita usulkan yang bersangkutan dikeluarkan dari basis data terpadu kemiskinan.

Yang belum mundur tapi sudah mampu kita akan lakukan intervensi. Di data miskin tapi faktanya saat ini mampu maka desa harus melakukan verifikasi dan validasi ulang. Hasil verifikasi dan validasi itu diinput dan datanya kita kirim ke kementerian. Inclusion errornya bisa dikurangi dan exclusion errornya nanti bisa masuk. Rata rata tiap desa 10 persen kekeliruannya," ujar dia. (had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: