Pengelola Karaoke Rogoh Kantong Hingga Rp5 Juta Untuk Penuhi SOP Kesehatan

Pengelola Karaoke Rogoh Kantong Hingga Rp5 Juta Untuk Penuhi SOP Kesehatan

Untuk bisa memulai kembali usaha karaoke di lingkungan Sarirejo, Kota Salatiga setelah tutup hingga empat bulan lamanya, pengelola harus merogoh kocek hingga mulai Rp 5 juta guna menenuhi SOP kesehatan.

"Mulai Rp5 juta untuk memenuhi kebutuhan protokol kesehatan (Protkes) Covid-19 yang mengacu himbauan dari Dinas Pariwisata Kota Salatiga," kata Ketua RW sekaligus Penanggung Jawab Gugus Tugas RW 009, Sarirejo, Salatiga Andy ditengah kegiatan survei kesiapan beroperasionalnya kembali kafe dan tempat karaoke se-Sarirejo, kepada Wartawan, Sabtu (25/7) petang.

Sejauh ini, ujarnya, dengan memenuhi Protkes Covid-19 mencapai Rp 5 juta dengan rata-rata kafe kategori menengah kebawah sangat sulit hingga harus mencari pinjaman ke bank.

Apalagi, sejak awal pandemi Covid-19 kafe dan karaoke di Sarirejo telah tutup 4 bulan lamanya sehingga pengelola kafe tidak memiliki pemasukan.

"Banyak pemilik kafe 'ngutang' ke bank. Dan selama pandemi Covid-19 mereka praktis juga tidak bisa membayar angsuran ke bank," tandasnya.

Hingga Sabtu (25/7) petang, Paguyuban Karaoke dan Satgas Covid-19 RW 009 Sarirejo, Salatiga telah melakukan survei hampir semua tempat hiburan karaoke di Sarirejo.

"Kurang lebih 30 kafe siap buka kembali. Sehingga tidak perlu lagi tembusan ke Dinas Pariwisata Kota Salatiga. Kalau tidak mematuhi, kami tutup sendiri. Itu kosekwensi dan pertanggungjawaban kami mengapa ngotot untuk buka," tegas Andy.

Sementara, salah satu pengelola karaoke FM Cafe dan Karaoke Ahmad Ferry Owner FM berharap besar semua karaoke di Sarirejo dapat beroperasi kembali.

"Harapannya yang lain ikut menyusul, jika tidak enam ini aja. Sama saja menari diatas luka. Kita 'ngempet' sudah tutup empat bulan," pungkas Ahmad Ferry. (jie/rmoljateng)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: