Waspadai Broker Kios Pasar Kedungwuni Baru, Puluhan Warga Sudah Jadi Korban

Waspadai Broker Kios Pasar Kedungwuni Baru, Puluhan Warga Sudah Jadi Korban

KAJEN - Meski secara resmi belum dibuka untuk pendaftaran penempatan Pasar Kedungwuni baru, namun broker jual beli kios sudah beraksi. Alhasil puluhan warga menjadi korban karena kena tipu hingga mengadukan ke aparat kepolisian.

Data dihimpun, bahwa Pasar Kedungwuni yang beberapa waktu lalu direhab rencananya setelah lebaran bisa ditempati para pedagang. Namun dikarenakan ada pandemi covid 19, pasar yang terdiri dari ratusan kios ini belum juga difungsikan kembali hingga sekarang.

Namun sebelum dibuka malah dimanfaatkan oleh pelaku yang tak bertanggungjawab hingga mencatut nama pejabat. Untuk menempati kios korban harus menyetorkan sejumlah uang namun hingga saat ini belum ada realisasi.

Adapun pelaku melakukan hal tersebut malahan mencatut nama ajudan bahkan Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi untuk menguatkan aksinya dalam menjual kios pasar. Setidaknya ada sekitar 16 korban yang telah rela memberikan uangnya untuk membeli kios di Pasar Kedungwuni. Mereka bukan hanya warga Kabupaten Pekalongan, namun dari luar kota juga cukup banyak.

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi jual beli kios dengan mencatut namanya. Selama ini, padahal dari Dinperindagkop dan UMKM Kabupaten Pekalongan belum membuka soal pendaftaran siapa saja yang akan menempati kios tersebut.

''Nanti kalau sudah dibuka kembali, prioritas utama yang mendapatkan jatah kios di pasar Kedungwuni adalah pedagang lama yang mempunyai surat keterangan, baik tempat dasaran kios maupun los.

Untuk itu, Asip Kholbihi meminta kepada seluruh masyarakat, terutama yang ingin tempat usaha di pasar Kedungwuni supaya berhati-hati. Jangan sampai mereka menjadi korban untuk kali kesekian karena memang pendaftaran untuk penempatan di pasar itu belum dibuka. Kalau memang curiga dengan seseorang yang mengaku ajudan maupun kerabat lalu menawarkan soal kios, dipersilahkan melaporkannya ke aparat penegak hukum setempat.

Terpisah Kapolsek Kedungwuni, AKP Arisun ketika dikonfirmasi menyampaikan memang benar untuk objek atau tempat kasus ini memang di wilayah hukumnya. Namun demikian dari keterangan ternyata praktik penipuan antara korban dan pelaku berada di luar wilayahnya yakni Bina Griya dimana wilayah tersebut masuk Pekalongan Barat, Polres Pekalongan Kota. Sehingga pihaknya tidak bisa menindaklanjuti hal itu dan mengarahkan ke korban melapor ke Tepat Kejadian Perkara (TKP) jual beli kios.

"Kemarin ada namun dikarenakan lokasi di Kota Pekalongan kita sarankan ke sana, " katanya. (Yon/Had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: