Suspek PMK, 21 Sapi Dipotong Paksa

Suspek PMK, 21 Sapi Dipotong Paksa

*Puluhan Lainnya Berhasil Disembuhkan

KOTA - Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang menyerang hewan ternak khususnya sapi saat sedang merebak di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Meski penularannya sangat cepat, namun PMK bisa disembuhkan.

Di Kota Pekalongan sendiri, Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) setempat mengungkapkan ada 21 ekor sapi yang dipotong paksa karena suspek PMK, demi mencegah kerugian lebih besar. Selain itu, 39 ekor sapi yang terindikasi PMK berhasil disembuhkan, sedangkan tiga ekor mati.

Hal ini terungkap dalam kegiatan Rapat Kerja Penanganan Hewan Ternak pada masa Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) antara Dinperpa bersama Komisi C DPRD Kota Pekalongan, bertempat di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Rabu (8/6/2022).

"Untuk jumlah populasi sapi di Kota Pekalongan per 6 Juni 2022 ada 606 ekor, suspek 41 ekor, potong paksa 21 ekor, mati 3 ekor, dan yang sembuh 39 ekor. Artinya, Kota Pekalongan untuk penanganan PMK sudah berusaha maksimal dan ada harapan," ungkap Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Muadi.

Pada kesempatan tersebut, Muadi menegaskan bahwa PMK bisa disembuhkan, dengan ketelatenan petugas paramedis kesehatan ternak dan peternak dalam mengobati ternaknya. Pihaknya juga mengimbau masyarakat dan peternak untuk tidak panik. Dinperpa terus memastikan penyakit yang menginfeksi hewan ternak itu telah dan akan terus dikendalikan. Apalagi PMK ini bukan penyakit zoonosis atau tidak menular ke manusia.

"Wabah PMK pada hewan ternak ini bisa disembuhkan atas kerja keras medik veteriner dan medik serta peternak itu sendiri dan mortality yang sangat kecil, hanya faktor penularan yang sangat cepat dan ini yang perlu kita waspada," kata Muadi.

Muadi menceritakan, pada minggu ketiga di bulan Mei 2022, kaitannya dengan penyebaran PMK di Jawa Tengah, Kota Pekalongan berada di zona hijau, sementara kabupaten/kota lain pada saat itu sudah zona merah. Tim kesehatan hewan dari Dinperpa Kota Pekalongan yang terdiri dari dokter hewan, medik veteriner maupun paramedik hewan telah melakukan surveilans dengan mendatangi ke sejumlah sentra penjualan hewan ternak di Kota Pekalongan, salah satunya di Panjang Wetan.

Muadi menyebutkan, dari hasil pemeriksaan di wilayah tersebut, ditemukan sampel hewan ternak yang bergejala mirip PMK. Setelah itu, tim kesehatan hewan Dinperpa langsung berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Jawa Tengah dan Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan PCR.

"Hasilnya keluar tanggal 23 Mei 2022, bahwa dari 40 ekor populasi hewan disitu, 9 dinyatakan positif, kemudian secara perkembangannya kami bersama tim kesehatan hewan berupaya mengobati hingga sembuh dan mau makan. Karena posisinya pada saat itu kandang sapi terkena rob, sehingga ternak yang lain sisanya merupakan suspek terpapar gejala yang sama, dan beberapa diantaranya diselamatkan dengan cara potong paksa," bebernya.

Dia kembali menjelaskan bahwa PMK ini bisa disembuhkan, sehingga perlu upaya-upaya yang ditingkatkan dalam segi imunitas dengan pemberian vitamin dan antibiotik serta pemeriksaan kesehatan secara rutin. Pada kesempatan tersebut, Muadi menyampaikan apresiasi terhadap Komisi C DPRD Kota Pekalongan yang akan merekomendasikan untuk membantu penambahan anggaran pengobatan hewan ternak.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Aminuddin Aziz, menjelaskan bahwa, dari hasil raker hari ini, ada beberapa kendala yang dihadapi Dinperpa dalam rangka antisipasi dan penanganan penularan PMK pada hewan ternak. Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinperpa sudah mendatangi simpul-simpul penjual ternak di Kota Pekalongan.

Dari hal tersebut, beberapa ternak hewan mengaku sedikit mengalami kerugian dengan adanya PMK ini, terlebih jika hewan-hewan ternak mereka mengalami kematian. Namun, dari informasi yang disimpulkan, Dinperpa menjamin bahwa daging yang dikonsumsi atas penyebab suspek maupun positif PMK masih aman dikonsumsi, asalkan daging tersebut dimasak dengan benar pada suhu di atas 70 derajat Celcius.

"Terkait dengan anggaran pengobatan hewan ternak di Dinperpa yang sudah habis untuk pengadaan vitamin, obat, atau antibiotik pada bulan lalu, kami merekomendasikan kepada Walikota agar diadakan anggaran tersebut, sebab ini akan sangat berbahaya jika tidak disediakan. Pasalnya, hewan ternak yang sudah terpapar PMK jika terlambat ditangani, akan berdampak buruk terhadap kesehatan hewan tersebut," imbuh Aminuddin. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: