Penghujan, Dilarang Potong Pohon

Penghujan, Dilarang Potong Pohon

**Antisipasi Gangguan Hubungi PLN Terdekat

POTONG - Sejumlah petugas dari PLN melakukan pemotongan dahan pohon yang menempel ke Jaringan Listrik.

KAJEN - Memasuki musim penghujan, PLN UP3 Pekalongan meminta masyarakat untuk tidak memotong sendiri dahan pohon yang berada di dekat kabel listrik. Meskipun aktivitas tersebut dilakukan dengan maksud baik agar tidak menimpa jaringan kabel listrik.

Hal itu diungkapkan PJ Humas PLN UP3 Pekalongan, Christina Sinurat. ia menyampaikan bahwa memasuki musim penghujan memang rawan timbulnya gangguan listrik. Diantaranya seperti dahan pohon patah atau tumbang menimpa jaringan kabel.

"Meski begitu masyarakat diminta agar tidak melakukan penebangan pohon, bambu dan tenaman lainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa berkoordinasi dengan petugas PLN," terangnya.

Apabila ada dahan pohon yang menempel di jaringan, lanjut dia, lebih baik untuk menghubungi PLN terdekat. Atau hubungi call center PLN di nomor 123. Asalkan ada alamat jelas dan lengkap, petugas bisa segera ke lapangan untuk membantu merapikan pohon.

Menurutnya, dalam memberikan pelayanan petugas PLN berusaha sebaik mungkin mengatasi keluhan gangguan listrik. Terlebih di musim penghujan yang lebih sering terdampak gangguan.
Sebab apabila masyarakat memotong dahan pohon sendiri itu sangat berbahaya sekali. Misalnya jatuh menimpa jaringan akan lebih menyulitkan untuk perbaikannya. Sementara masyarakat lain berharap listrik tetap menyala.

Ia berharap peran serta masyarakat menginformasikan kepada PT PLN jika melihat kerawanan yang berpotensi merusak jaringan kelistrikan. Sehingga dampak gangguan dapat diminimalisir.

"Untuk Jumat (29/11) ada Jadual pemeliharaan dan pembangunan jaringan listrik dibeberapa wilayah di Kabupaten Pekalongan. Yakni seperti di Wiradesa lokasi perkerjaan di Desa Tanjung untuk penarikan JTM dan pemasangan trafo, " lanjutnya.

Selain dilarang memotong pohon sendiri, masyarakat juga diimbau untuk tidak mendirikan bangunan, antena, baliho dekat dengan jaringan listrik. Untuk jarak aman minimal 2,5 meter dari jaringan listrik. Tidak bermain layang layang dekat dengan jaringan listrik dan jangan melempar atau menerbangkan barang diatas jaringan listrik. (Yon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: