Tahun Depan, Pengelolaan Administrasi Dana BOS PAUD Gunakan ARKAS

Tahun Depan, Pengelolaan Administrasi Dana BOS PAUD Gunakan ARKAS

KOTA - Pengelola lembaga pendidikan anak usia dini atau PAUD di Kota Pekalongan diminta mulai menggunakan Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS) mulai tahun depan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim dalam kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan belum lama ini. Dikatakan Zainul, penggunaan ARKAS untuk penglolaan administrasi dana BOS sudah diterapkan untuk lembaga pendidikan jenjang SD dan SMP. Sedangkan untuk PAUD saat ini masih menggunakan aplikasi lama yaitu SIM BOP.

"Khusus PAUD masih menggunakan aplikasi yang lama yaitu melalui SIM BOP, rencananya tahun 2023 mulai menggunakan ARKAS. Jadi kita mulai sosialisasikan dan kita persiapkan dari sekarang," tuturnya.

Zainul Hakim mengatakan, pengelolaan administrasi keuangan atau tertib administrasi keuangan merupakan awal yang penting dalam mewujudkan kesuksesan suatu kegiatan dalam hal ini yaitu layanan pendidikan dari sebuah lembaga. Sebab jika administrasi yang dimiliki oleh lembaga PAUD dikelola dengan baik maka akan mempengaruhi besarnya bantuan yang dapat diusulkan oleh pihaknya kepada kementerian pendidikan.

"Kami sampaikan bahwa awal dari kesuksesan sebuah kegiatan yaitu di tertib administrasi. Kalau administrasi sudah tertib, ini akan menyangkut besaran bantuan yang akan kita upayakan atau kita usulkan ke kementerian," terang Zainul.

Menurut Zainul, untuk mengelola administrasi dengan baik memang bukan hal mudah. Namun sudah seharusnya menjadi kewajiban yang dilaksanakan baik oleh Kepala sekolah maupun pengelola lembaga pendidikan demi meningkatkan layanan pendidikan yang akan diberikan kepada anak didik.

Zainul menyampaikan, rencananya pengelolaan keuangan yang bersumber dari pemerintah khususnya baik BOS maupun BOP PAUD akan menggunakan aplikasi yang telah disiapkan oleh kementerian yakni ARKAS. Hadirnya aplikasi tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan para pengelola lembaga pendidikan dan mempercepat dalam mengelola administrasi.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: