Tahun Ini, Gaji ke-13 Perangkat Desa Cair

Tahun Ini, Gaji ke-13 Perangkat Desa Cair

*Rencana Lama, Pemkab Minta Tak Dikaitkan Pilkada

SAMBUTAN - Wakili Bupati, Sekda Kendal Moh Toha hadiri Pengukuhan dan Penyerahan SK Pengurus PPDI Kecamatan dan Koordinator Desa 2019-2025.

KENDAL - Tahun ini, gaji ke-13 bagi perangkat desa bisa dicairkan. Kabar gembira tersebut disampaikan Sekda Moh Toha saat menghadiri Pengukuhan dan Penyerahan SK Pengurus PPDI Kecamatan dan Koordinator Desa 2019-2025 di RM H Ismun, Gemuh, Rabu (8/1).

"Tahun ini dana tambahan sudah kita diberikan ke seluruh desa. Jumlahnya sekitar Rp 24 miliar," katanya.

Diungkapkan, selain untuk gaji ke-13, tambahan dana itu juga untuk tambahan RT dan RW. Ditanya soal gaji ke-13 bertepatan dengan Pilkada, Sekda menampiknya. Bahwa pemberian gaji ke-13 sudah lama direncanakan dan tidak ada hubungannya dengan Pilkada. "Gaji ke-13 cair tahun ini jangan dikaitkan dengan Pilkada," ungkapnya.

Lebih lanjut, Toha mengucapkan selamat atas pengukuhan pengurus PPDI Kecamatan dan Koordinator Desa se-Kabupaten Kendal. "Terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di desanya. Semoga organisasi ini ke depan tetap solid dan selalu oergerak bersama dalam kemasyarakatan dan sosial," harapnya.

Dalam kesempatan itu, Sekda mengajak anggota PPDI untuk selalu menjaga keharmonisan hubungan kerja yang baik dengan Kepala Desa, BPD, RT-RW dan perangkat desa lainnya serta masyarakat di desanya. PPDI harus kuat dan kompak sekaligus dapat membantu pemerintahan yang ada di kabupaten serta menjaga marwah perangkat desa itu sendiri. "Harmonisasai pembangunan di desa penting untuk mencapai desa yang sejahtera dan maju," timpalnya.

Menurut Toha satu langkah penting meningkatkan kesejahteraan warga desa dengan membentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Karena melalui Iembaga itulah pemerintah desa dapat meningkatkan PADes sekaligus membuka usaha ekonomi produktif bagi warga.

Untuk itu, perangkat desa dituntut mampu memanfaatkan perangkaat teknologi informasi untuk mengembangkan BUMDes. "Mari kita kembangkan pemikiran yang out of the box untuk kesejahteraan warga desa. Mari bersinergi, jangan sampai nama baik PPDI tercoreng," pesan Sekda.

Sementara itu, Ketua Umum DPP PPDI, Mujito mengapresiasi langkah Pemkab yang memberi tambahan tunjangan kepada perangkat desa berupa gaji ke-13. Selain gaji ke-13, pemberian siltap setara PNS golongan 2A makin meningkatkan penghasilan perangkat desa.

"Melihat PP tahun ini, siltap perangkat desa harus setara dengan PNS golongan 2A. Banyak kabupaten yang sudah menyesuaikan aturan baru," katanya.

Ketua PPDI Kendal, Chumaedi mejelaskan, kegiatan pengukuhan pengurus tingkat kecamatan dan koordinator tingkat desa merupakan tindak lanjut setelah pengukuhan pengurus tingkat kabupaten. Dalam kegiatan itu, pihaknya juga meluncurkan Program Koenteng yang merupakan program nasional PPDI.

"Yakni kegiatan sosial solidaritas untuk saling membantu gotong royong ketika terjadi suatu bencana di masing-masing daerah," ungkapnya. Chumaidi mengaku bersyukur, siltap perangkat desa setara 2A sudah diberlakukan satu tahun silam. Sedangkan gaji ke-13 baru diberlakukan tahun ini. (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: