Tak Pakai Masker, 50 Warga Dihukum Push-up

Tak Pakai Masker, 50 Warga Dihukum Push-up

*Hasil Operasi Yustisi di Desa Surobayan

WANOPRINGGO - Kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penularan Covid-19 ternyata belum cukup baik. Kamis (24/9/2020) kemarin, sebanyak 50 warga bahkan terjaring operasi yustisi di Desa Surobayan, Wonopringgo, karena tak mengenakan masker.

Operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan itu melibatkan tim gabungan dari Kecamatan Wonopringgo, Polsek dan Koramil, serta Pemdes Surobayan. "Ini perdana di Surobayan, alhamdulillah lancar," ungkap Kades Surobayan, Kuswono.

Dari operasi tersebut, lanjut dia, ada 50 lebih pengguna jalan yang terjaring, karena lalai tak pakai masker. "Mereka didiberi masker, diedukasi, dan disanksi push up. Tapi kebanyakan bukan warga Surobayan," terang Kuswono.

Dia berharap, operasi yustisi mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol, minimal mengenakan masker saat beraktivitas di luar. "Intinya biar ada perhatian dari masyarakat untuk menjaga kesehatan bersama-sama," tegasnya.

Menurut Kuswono, Pemdes Surobayan sejauh ini terus memberikan sosialisasi dan edukasi soal pentingnya protokol kesehatan. "Setiap saat saya sampaikan agar kita berhati-hati bersama dan berharap semua mentaati protokol kesehatan," imbuhnya.

Meski Desa Surobayan masih aman, namun Kuswono berharap semua elemen terlibat dalam mencegah penyebaran Covid-19. "Jangan sampai kasusnya terus bertambah," pungkasnya. (ap3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: