Zona Merah, KBM Tatap Muka Belum Diberlakukan

Zona Merah, KBM Tatap Muka Belum Diberlakukan

*Cegah Penyebaran Covid-19 Klaster Sekolahan

KENDAL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kendal mengeluarkan kebijakan belum akan memberlakukan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolahan di tengah pandemi covid-19. Kendati banyak orangtua yang menginginkan supaya kegiatan belajar mengajar tatap muka diberlakukan di sekolahan.

Langkah itu diambil karena institusi pendidikan di Kendal tidak ingin mengambil resiko besar terjadinya penyebaran covid-19 klaster sekolahan. Mengingat saat ini Kabupaten Kendal tengah menjadi zona merah. Karena penyebaran covid-19 terus meningkat dan sudah merambah di 20 kecamatan.

"Kami sangat ingin agar pembelajaran tatap muka dilakukan di sekolahan. Tapi pandemi covid-19 ini menjadi pertimbangan sehingga pembelajaran masih sistem jarak jauh menggunakan daring dan luring. Kabupaten Kendal saat ini zona merah. Jika kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolahan tentu beresiko bisa saja terjadi penyebaran covid-19 klaster sekolahan. Kita tak tahu virus korona itu ada di mana dan siapa yang terpapar. Saya rasa hal itu bisa dimengerti.

Untuk para orangtua siswa berharap bersabar. Semoga wabah covid-19 ini cepat berakhir," kata Kepala Disdikbud Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi, Kamis (20/8).

Wahyu Yusuf, mengungkapkan kebijakan belum akan memberlakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolahan itu berdasarkan atas keputusan bersama pihaknya bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kendal, Korwil XIII Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dinas Kesehatan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, serta Ikatan Dokter Kabupaten Kendal belum lama ini. Kesepakatan bersama kebijakan itu bahwa pembelajaran tatap muka pada semua sekolah formal dari tingkat PAUD hingga SMA sederajat ditunda. Proses pembelajaran masih tetap menggunakan jarak jauh baik secara dalam jaringan (daring), luar jaringan (luring) dan home visit dengan batasan lima siswa dalam satu tempat.

"Kebijakan itu kita ambil berdasar hasil evaluasi bersama. Dinkes menyebut Kendal masih zona merah. Sehingga disepakati pembelajaran siswa tetap jarak jauh sampai waktu yang dimungkinkan," ungkapnya.

Wahyu Yusuf, menjelaskan bahwa keputusan itu mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) empat kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementarian Agama (Kemenag), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di masa Pandemi Covid-19 oleh pemerintah pusat. Di SKB empat menteri itu hanya daerah zona hijau yang diperbolehkan melangsungkan pembelajaran secara tatap muka dan diperluas pada zona kuning. Sehingga langkah untuk tidak melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolahan pun diambil. Hal itu sebagai bentuk kehati-hatian supaya tidak terjadi penyebaran virus korona klaster sekolahan di Kabupaten Kendal.

"Bagi kami, masyarakat prioritas utama. Kesehatan, keselamatan paling diutamakan, sedangkan tumbuh kembang dan kondisi psikososial jadi pertimbangan. Semua sepakat pembelajaran jarak jauh dilanjutkan. Kami pun dari Disdikbud bersama stake holder tengah merumuskan opsi solusi atas kendala peserta didik yang memiliki keterbatasan saat daring maupun luring," terangnya.

Wahyu Yusuf berharap pandemi ini menjadi tantangan, saling bahu membahu menunaikan tugas dan tanggungjawab masing-masing. Jika ada kendala dalam pembelajaran jarak jauh, maka orangtua siswa bisa menyampaikannya ke sekolahan agar segera ditindak lanjuti. Pihanya juga sudah menghimbau kepada guru supaya memberikan keleluasaan siswa dalam mengirim tugas mengantisipasi smartphone yang dipakai orangtuanya untuk bekerja atau belajar saudaranya.

"Bisa juga home visit atau feedback misal sepekan sekali bertemu," ucapnya.

Wahyu Yusuf, menambahkan pihaknya sudah berkordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) untuk mendorong pihak desa atau kelurahan yang mempunyai fasilitas jaringan internet untuk bisa diakses oleh anak didik sehingga bisa memudahkan peserta didik untuk mengikuti pembelajaran melalui daring.

"Penyediaan fasilitas internet gratis melalui desa/kelurahan kita dorong. Kita juga komunikasikan dengan Diskominfo terkait teknis pemasangannya agar bisa membantu kebutuhan siswa," imbuhnya.

Kepala Dispermades Kendal, Wahyu Hidayat, mengatakan dorongan untuk menyediakan fasilitas wifi gratis untuk umum sudah disampaikan kepada masing-masing desa. Dari total 265 desa yang ada, 128 desa sudah menyediakan wifi gratis untuk umum, 108 desa lainnya baru tersedia wifi terbatas guna operasional perkantoran, sedangkan 29 desa belum terdapat jaringan wifi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: