Perketat Protokol Kesehatan, Kasus Pasien Covid 19 Tembus 35 Orang

Perketat Protokol Kesehatan, Kasus Pasien Covid 19 Tembus 35 Orang

KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal memperketat penerapan protokol kesehatan hingga pembatasan kegiatan. Selain itu juga melakukan penutupan sementara tiga pasar tradisional guna mencegah mata rantai penularan covid-19. Berdasarkan data, kasus pasien positif covid-19 tembus angka 35 orang.

"Yakni rinciannya, 12 pasien dinyatakan sembuh, 2 meninggal dan sisanya masih menjalani perawatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kendal, Ferinando Rad Bonay, Selasa (23/6).

Diungkapkan, kasus positif terbaru berjumlah 2 orang. Keduanya warga Kendal yang bekerja di Kota Semarang dan istri dari seorang sopir truk. Satu pasien positif tambahan yang terkena di Kota Semarang setelah menjalani tes swab lantaran teman kantornya meninggal berstatus positif covid-19. Sedangkan satu pasien lagi dinyatakan positif setelah tes swab lantaran keluhan sakit.

"Kemungkinan istri sopir truk ini tertular dari suami yang bekerja sebagai sopir yang kerap keluar kota dan daerah lain," ungkapnya.
Dijelaskan, terkait dua pasien positif yang meninggal, bahwa keduanya meninggal dalam status pasien dalam pengawasan (PDP). Hanya saja, hasil tes swab yang keluar menunjukkan keduanya positif covid-19. Upaya pencegahannya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Dinas Perdagangan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kendal, telah menutup 3 pasar tradisional.

Meliputi, Pasar Gladak, Pasar Pagi Kaliwungu, dan Pasar Kangkung.
"Pasar Kangkung ditutup sementara karena ada pedagang daging dinyatakan positif setelah yang bersangkutan sakit dan tes swab mandiri menyusul pasien positif lain pengusaha bawang merah namun yang bersangkutan sudah sembuh," terangnya.

Koordinator bidang Pencegahan Tim Gugus Tugas Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi, mengatakan pedagang di Pasar Kangkung dinyatakan positif bukan hasil dari rapid test. Karena pihaknya belum melakukan upaya pengambilan sampel rapid test kepada pedagang maupun pembeli di Pasar Kangkung.

"Kami belum melakukan sejumlah rapid test. Pedagang yang terkonfirmasi covid-19 awalnya sakit," katanya.

Lebih lanjut, selain itu dari 44 warga yang diketahui kontak langsung dengan pasien covid-19, sepuluh orang di antaranya akan menjalani rapid test tahap pertama. Hal ini guna mengetahui kemungkinan penularan yang bisa saja terjadi dari pasien positif yang bersangkutan. "Dari 44 orang yang terdata melakukan kontak kepada pasien covid-19 merupakan pedagang pasar dan juga pembeli," tandasnya.

DATANGKAN ALAT PCR

Pemerintah Kabupaten Kendal berencana mendatangkan sebuah alat Polymerase Chain Reaction (PCR) guna mendeteksi kasus positif covid-19. Hal itu sebagai upaya percepatan penanganan covid-19 di Kendal.

Sekretaris Daerah (Sekda Kendal), Moh Toha, mengatakan bersama Dinas Kesehatan Kendal masih melakukan pemesanan alat tersebut agar segera bisa didatangkan.

"Alat PCR yang dipesan nantinya bisa saja berupa alat tes swab dalam ruangan atau dimasukkan ke dalam mobil," katanya. Dia, menyatakan alat tersebut akan digunakan untuk mengetes warga Kendal yang disinyalir terdapat indikasi penularan dari pasien positif covid-19. Sekda berharap hasil tracking tim gugus serta warga yang berada di lingkungan sekitar pasien positif bisa dilakukan tes swab tanpa melalui rapid test lagi.

"Alatnya masih kita pesan. Apakah nanti dikonsep dalam mobil atau dalam ruangan. Kita harap yang tercepat dan terbaik agar lebih cepat mengindentifikasi masyarakat, tidak lagi menggunakan rapid test," ucapnya. (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: