Petung Diusulkan jadi Kawasan Ekosistem Esensial
PETUNGKRIYONO - Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Jateng mengusulkan kawasan hutan Petungkriyono di Kabupaten Pekalongan untuk ditetapkan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) untuk menjaga sekaligus melestarikan flora dan fauna di kecamatan yang oleh Pemprov Jateng ditetapkan sebagai 'national nature herritage park' ini.
"Untuk KEE sudah ada pedomannya. Saat ini masih proses pengusulan kepada Gubernur tentang SK forum kolaborasinya. Kami masih menunggu rekom dari pak Bupati. Kalau dari Divre Perhutani Jateng sampun. Konsepnya sekarang masih di Biro Hukum," terang Kepala CDK Wilayah IV Jateng Endang Sudaryati, baru-baru ini.
Dikatakan, luasan yang akan diusulkan untuk ditetapkan sebagai KEE 7.400 hektare terdiri dari hutan lindung dan hutan produksi terbatas. Kawasan hutan ini berada di 9 desa di Kecamatan Petungkriyono, dua desa di Kecamatan Talun, dan satu desa di Kecamatan Doro. "12 desa ini pun akan dikembangkan sebagai daerah penyangga konservasi," kata dia.
Harapannya, dengan ditetapkan menjadi KEE bisa menjaga kelestarian flora dan fauna di kawasan Petungkriyono. "Seperti owa Jawa kan hanya ada di kawasan Petungkriyono. Kami juga menjaga sumber mata air agar tetap lestari dan bisa bermanfaat untuk masyarakat setempat," kata dia.
Dengan perkembangan kawasan ekowisata di Petungkriyono, diharapkan ada pembatasan zonasi. Sehingga, ada zonasi yang boleh diakses untuk edukasi kepada masyarakat, dan ada zona-zona yang tidak boleh diusik.
"Dengan adanya zona yang tidak boleh dilewati supaya tidak terusik satwanya ini. Jika habitatnya sudah tidak nyaman, satwa ini bisa pindah," ujar dia. (had)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: