Pimwan Definitif Siap Dilantik

Pimwan Definitif Siap Dilantik

"Masih ada yang kurang," tuturnya saat dikonfirmasi Kamis (12/9). Dikatakan Balgis, pihaknya tidak memiliki target atau deadline kapan pimpinan definitif ditetapkan. Pimpinan sementara akan menunggu hingga seluruh usulan pimpinan DPRD dari parpol lengkap. "Tidak ada target. Menunggu lengkap semua," kata Balgis.

Untuk rekomendasi dari Partai Golkar, dia membenarkan jika namanya yang ditunjuk sebagai pimpinan DPRD. "Ya betul (mendapatkan rekomendasi sebagai pimpinan DPRD)," tambahnya.

Sekretaris DPC PKB Kota Pekalongan, Maftoechin, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa surat rekomendasi dari DPP PKB terkait nama pimpinan DPRD yang ditunjuk sudah turun sejak 2 September lalu. Nama anggota DPRD dari PKB yang mendapatkan rekomendasi yakni Nusron. "Sudah turun atas nama Nusron," ungkapnya.

Sementara untuk nama pimpinan DPRD dari PDIP, sudah turun secara serentak pada Rabu (11/9) malam. Untuk Kota Pekalongan, nama yang ditunjuk yakni Edy Supriyanto. "Sudah turun semua. Ini sudah ada daftarnya termasuk Kota Pekalongan," ungkap Ketua DPC PDIP Kota Pekalongan, Agung Satria Hermawan.

Dia juga sudah memerintahkan agar surat pengusulan pimpinan DPRD agar segera dikirim ke DPRD Kota Pekalongan. "Sudah saya perintahkan langsung malam itu agar surat usulan segera dikirim," tambahnya.

Seperti diketahui, untuk komposisi pimpinan DPRD Kota Pekalongan terdiri dari tiga pimpinan yang akan diisi oleh tiga parpol dengan jumlah kursi terbanyak dengan susunan yakni satu ketua dan dua wakil ketua. Partai Golkar dengan 14 kursi, akan mendapatkan jatah sebagai ketua DPRD. Kemudian PKB yang mendapatkan 7 kursi serta PDIP yang mendapatkan 5 kursi, masing-masing mendapatkan jatah kursi wakil ketua DPRD.

*Pimwan Kendal Ditetapkan 16 September

Setelah tiga kali batal, DPRD Kabupaten Kendal, memastikan bakal mengumumkan dan menetapkan pimpinan DPRD Kendal definitif digelar rapat paripurna yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 September 2019. Mereka berasal dari empat partai politik yang berhak menduduki pimpinan dewan lima tahun mendatang, yakni PKB, Gerindra, PPP, dan PDI Perjuangan.

Ada tiga agenda rapat paripurna mendatang, selain mengumumkan pimpinan dewan definitif, dua lainya adalah penyampaian rencana kerja (renja) DPRD dan penyampaian nota keuangan rancangan APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2020.

Seperti diberitakan sebelumnya, tiga dari empat orang yang bakal menduduki pimpinan dewan adalah Muhammad Makmun (PKB) akan menjabat Ketua DPRD, Anurrochim (Gerindra) Wakil Ketua, dan Maberur (PPP) Wakil Ketua, sedangkan PDI Perjuangan masih menunggu hasil rekomendasi DPP PDI Perjuangan.

Pimpinan Sementara DPRD Kendal Muhammad Makmun, mengatakan, tiga kali batalnya penetapan pimpinan dewan definitif itu karena baru tiga parpol yang sudah menyerahkan nama untuk duduk sebagai pimpinan dewan, yaitu PKB, Gerindra, dan PPP. "Sedang PDI Perjuangan Kendal masih menunggu turunnya surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan," katanya saat dikonfirmasi Radar Pekalongan, Kamis (12/9).

Terkait hal itu, hingga kemarin Sekretaris Dewan (Sekwan) belum menerima surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan. Namun pihaknya berharap dapat segera menerima surat rekomendasi tersebut. Sebab informasi yang diterimanya, bahwa surat rekomendasi DPP PDI Perjuangan itu sudah diserahkan ke DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah.

"Semoga surat rekom itu sudah sampai ke PDI Perjuangan Kendal, sehingga bisa langsung diserahkan ke Setwan. Saya cek belum ada. Semoga surat rekom itu diserahkan teman-teman dari PDI Perjuangan Kendal, besok, Jumat (13/9). Sehingga penetapan pimpinan dewan bisa dilakukan di rapat paripurna dengan tiga materi yang sudah kita agendakan itu," jelasnya.

Makmun menyatakan, berdasarkan kesepakatan nama pimpinan dewan harus diumumkan bersama-sama. Pimpinan dewan di DPRD Kendal terdiri atas ketua dan tiga wakil ketua. Meski informasinya surat rekomnya itu sudah berada di DPD PDI perjuangan, Makmun belum bisa memastikan kapan surat rekomendasi sampai ke PDI Perjuangan Kendal dan kemudian bisa diterimanya. Menurutnya, penetapan pimpinan dewan baru bisa dilaksanakan setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Tengah. Mekanismenya, setelah empat parpol dengan suara terbanyak menyampaikan nama yang ditunjuk sebagai pimpinan dewan, selanjutnya pihak DPRD Kendal menyampaikannya kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan SK. "Setelah mendapatkan SK dari Gubernur Jawa Tengah, selanjutnya pihaknya mengumumkan dan menetapkannya," tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kendal, Akhmat Suyuti mengatakan, surat rekomendasi DPP PDI Perjuangan itu sudah turun dan bahkan diterimanya. Sebelumnya pihaknya mengusulkan beberapa nama. Namun, rekomendasi DPP PDI Perjuangan itu turun tertulis atas namanya. Adapun posisi jabatan di pimpinan dewan sebagai wakil ketua. Rencananya, surat rekomendasi DPP PDIP itu akan diserahkannya ke Setwan selambat-lambatnya tanggal 16 September 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: