Patroli Siang Hari, Ratusan Botol Miras Diamankan

Patroli Siang Hari, Ratusan Botol Miras Diamankan

SIKAT MINUMAN KERAS - Satuan Samapta Polres Pekalongan merazia minuman keras dari sebuah warung di Kecamatan Karanganyar, kemarin siang.--

KARANGANYAR - Hanya dari satu warung di wilayah Kecamatan Karanganyar, Satuan Samapta Polres Pekalongan berhasil mengamankan 432 botol minuman keras berbagai merek. Razia itu dilakukan siang hari, saat Satuan Samapta Polres Pekalongan menggelar patroli preventif dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) di Kecamatan Karanganyar, Rabu (1/2/2023).

 

Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Edi Yuliantoro, mengatakan, kegiatan patroli preventif merupakan kegiatan rutin Samapta. “Kita melakukan kegiatan patroli preventif yang pada siang ini sasarannya adalah pekat, termasuk tadi mendapatkan miras. Ada 432 botol berbagai merek,” tuturnya.

 

Miras yang diamankan terdiri dari 36 botol besar AO, 72 botol kecil AO, 288 botol besar Prost, dan 36 botol besar Singaraja. Menurutnya, operasi itu sebagai langkah antisipasi kenakalan remaja maupun pemuda yang suka minum miras. “Dimana nanti pastinya akan menyebabkan perkelahian dan tawuran. Nah ini kita antisipasi, kita sita untuk meminimalisir kejadian yang tidak kita inginkan,” ungkap AKP Edi.

 

Kasat Samapta menyampaikan, kegiatan akan dilaksanakan secara rutin sampai penyakit masyarakat (pekat) itu hilang dan juga antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapada para remaja, AKP Edi mengimbau untuk menghindari hal-hal yang bisa mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri dan orang lain.

 

“Seperti minum miras, akibatnya pikiran tidak terkendali dan akhirnya akan mengakibatkan tawuran. Maka dari itu, saya imbau untuk hindari minuman keras, karena sesuai Perda di Kabupaten Pekalongan adalah 0%,” imbuhnya.

 

Di Kecamatan Karanganyar ada sebuah warung yang disinyalir menjual minuman keras skala besar. Lokasinya di tepi jalur utama Karanganyar - Kajen. Tak jauh dari kantor kecamatan. Masyarakat kerap melihat anak-anak muda membeli minuman keras di toko ini. Keberadaannya sudah lama. Jadi sebagian masyarakat sudah mengetahuinya. Aparat hanya sesekali merazia. Konon informasinya, kios ini sudah mengantongi perizinan penjualan miras. (had)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: