Operasional Pasar Wiradesa Tunggu Proses Hibah
HIBAH - Operasional Pasar Wiradesa menunggu proses hibah dari Kementrian PUPR ke Pemkab Pekalongan. --
KAJEN - Pembangunan Pasar Tradisional Wiradesa sudah rampung 2022 lalu. Namun demikian untuk operasional menunggu proses hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke Pemkab Pekalongan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Sumar Rosul, usai Kunjungan Kerja ke Dirjen Sarana Perdagangan dan logistik Kementrian Perdagangan, Jakarta, Selasa (07/02/2023).
Dalam kunjungan sekaligus konsultasi peresmian dan operasional Pasar Wiradesa, Sumar Rosul bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Pekalongan, Susanto Widodo.
"Hasil kunjungan Bupati Pekalongan agar segera bersurat ke Kementrian PUPR untuk permohonan penyerahan hibah Aset bangunan Pasar Wiradesa," katanya.
Dikatakan, bangunan Pasar Wiradesa sudah diserah terima sementara pekerjaan (Provisional Hand Over-PHO). Penyerahan terakhir yaitu taman bulan April 3023, sedangkan bangunan sudah diserahkan November 2022.
"Pemeliharaan sudah diserahterimakan pihak Kementrian, namun pembangunan anggaran dari pusat belum dihibahkan ke Pemda Pekalongan. Kalaupun proses hibah cukup lama maka solusinya pinjam pakai bangunan pasar untuk bisa operasional atau difungsikan,"lanjutnya.
Kemudian para pedagang mempunyai kewajiban memelihara dan merawat supaya tidak rusak tidak kotor, sampah harus dijaga bangunan dijaga.
"Jadi solusi seperti itu, sembari menunggu proses hibah selesai maka Pemkab bisa mengajukan pinjam pakai bangunan baru Pasar Wiradesa, " ujarnya.
Ditambahkan untuk penghuni Pasar Wiradesa harus sesuai ketentuan yaitu Perbup satu KTP satu orang. Kemudian diutamakan pedagang lama asli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: