Penertiban PGOT, Anak Punk Kalangkabut Dikejar Satpol PP
PENERTIBAN - Satpol PP Kabupaten Pekalongan gencar melakukan penertiban PGOT. --
KAJEN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pekalongan, gencar melakukan penertiban Pengemis, Gelandangan serta Orang Terlantar (PGOT). Dalam penertiban yang digelar Rabu (08/02/2023), sejumlah anak punk kalangkabut dikejar petugas Satpol PP Kabupaten Pekalongan.
Penertiban dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Pekalongan atas dasar keluhan dari sejumlah masyarakat terkait adanya aksi perusakan oleh anak jalanan terhadap kendaraan milik masyarakat. Hal itu terjadi karena yang bersangkutan tak diberi saat meminta uang kepada pengguna jalan.
Aduan langsung ditindaklanjuti petugas penegak Perda dengan melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan, terutama di pertigaan atau lampu merah. Dalam penertiban petugas berhasil mengamankan pengamen, pengemis dan anak punk. "Petugas berhasil mengamankan enam orang PGOT di lampu merah Surobayan, Kedungwuni dan Sedayu Wonopringgo, " terang Kasie Opsdal Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Sunarso SIP usai penertiban.
Dalam penertiban sempat terjadi kejar-kejaran saat mendapati empat anak punk yang lari kalangkabut ke pemukiman warga. Dua anak punk bahkan lari masuk ke rumah warga. "Dua anak punk naik pagar, kami langsung menemui pemilik rumah. Akhirnya kedua anak punk bisa kami amankan setelah terjadi kejar-kejaran karena masuk ke gang buntu, " lanjutnya.
Keenam PGOT tersebut dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Pekalongan diberikan pembinaan. Kemudian diminta untuk menandatangi surat pernyataan agar tidak mengulangi hal serupa. Namun apabila masih tertangkap saat dilakukan kegiatan yang sama, maka akan langsung dibawa ke Solo. (Yon)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: