Kakanwil Kemenkumham Jateng "Haramkan" Narkoba dan HP ada di Lapas dan Rutan
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin.-Istimewa -
"Ini harus dilakukan secara konsisten dan secara teliti. Artinya, jangan sampai kamarnya ada 40 tapi yang digeledah cuma 4. Ini sama aja saja tidak ada gunanya".
"Harus lebih efektif. Harus konsisten. Jangan sampai penggeledahan itu hanya sekedar menggugurkan kewajiban tapi tidak ada dampaknya," imbuhnya.
Kadiv Pas juga memperingatkan Kepala UPT untuk terjun langsung ke lapangan, tidak hanya sekedar menerima laporan dari bawahannya. Plus, tetap menjaga integritas, terlebih ketika menghadapi warga binaan.
"Kami ingatkan, jangan sampai kita terbeli oleh WBP. Karena nanti kita tidak akan bekerja secara maksimal," tegas Supriyanto.
Terakhir, ia juga tidak akan mentoleransi bila ada pengaduan terkait masih adanya pungli atas pelayanan Pemasyarakatan. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: