Tenang, Bagi yang Sudah Lunas Biaya Haji Pada 2022 Tak Perlu Tambah Biaya Lagi

Tenang, Bagi yang Sudah Lunas Biaya Haji Pada 2022 Tak Perlu Tambah Biaya Lagi

PENDAFTARAN HAJI - Layanan haji di Gedung PLHUT Kantor Kemenag Batang, Kabupaten Batang.-Dhia Thufail-

BATANG – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang memastikan calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci dan telah melakukan pelunasan pada tahun 2020,  tidak perlu memberikan tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

 

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kemenag Batang, Lutfi Hakim, menyusul hasil rapat kerja DPR RI bersama Kemenag RI yang telah menyepakati Biaya BPIH 2023 naik menjadi sebesar Rp 49,8 Juta.

 

“Calon jamaah haji yang termasuk lunas tunda 2020 dan akan berangkat tahun ini, semua akan diberikan dari nilai manfaat melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” ungkap Luthfi, Jumat (17/2/2023).

 

Ia menegaskan, penambahan BPIH akan tetap diberlakukan kepada calon jamaah haji tahun 2023, berkisar Rp24,8 juta. “Pelayanan terhadap jamaah haji ketika berada di Tanah Suci tetap diberikan secara maksimal. Seperti menyiapkan petugas haji, ketua kloter, petugas kesehatan hingga petugas non kloter demi memaksimalkan pelayanan kepada jamaah,” jelasnya.

 

Ia mengakui ada sedikit pengurangan biaya hidup atau living cost jamaah haji dari 1.500 riyal menjadi 750 riyal. “Sebetulnya living cost itu hanya sebagai uang saku saja. Mayoritas jamaah haji sudah membawa uang saku masing-masing,” terangnya.

 

Adapun, lanjut Luthfi, estimasi kuota calon jamaah haji Kabupaten Batang tahun 2023 sebanyak 717 orang. Yang terbagi dari 670 jamaah haji umum dan 47 jamaah haji lansia prioritas.

 

Sekretaris KBIHU NU Batang, Agus Setiyono mengatakan, meski keputusan kenaikan BPIH sudah mengalami pengurangan hingga ditetapkan Rp49,8 juta, dari semula Rp69 juta, namun bagi sebagian besar calon jamaah haji tetap mengejutkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: