2.821 Pelanggaran Ditindak, 120 Knalpot Brong Disita

2.821 Pelanggaran Ditindak, 120 Knalpot Brong Disita

DIMUSNAHKAN - Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi didampingi Kasatlantas AKP Koyim Maturrohman secara simbolis memusnahkan knalpot brong hasil Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 dengan cara memotongnya menggunakan mesin gerinda, Rabu (22/2/-Wahyu Hidayat-

 

"Tertib lalu lintas sedikit meningkat. Namun demikian sata imbau kepada masyarakat, tolong patuhi dan taati aturan, taati kelengkapan berkendara. Karena kejadian-kejadian lakalantas secara garis besar itu akan didahului oleh pelanggaran lalu lintas," imbau AKBP Wahyu. 

 

 

*) Knalpot Brong Disita

 

Kapolres menambahkan, Satlantas selama berlangsungnya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 juga melakukan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak standar. "Ada 120 pelanggar kita lakukan penilangan karena knalpotnya brong," kata AKBP Wahyu.

 

Terhadap pelanggaran knalpot brong atau knalpot tidak standar itu, telah dilakukan penyitaan knalpot untuk dilakukan pemusnahan dengan dilengkapi Surat Pernyataan Penyerahan knalpot dari pelanggar atau pemilik kendaraan kepada petugas kepolisian. 

 

*) Pemusnahan knalpot brong 

 

Setelah disita, ratusan knalpot brong tersebut kemudian dimusnahkan. Pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.

 

"Jadi, yang bersangkutan (pelanggar) setelah kita lakukan pemanggilan, kita minta untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar. Selanjutnya knalpot brongnya kita musnahkan," imbuh Kapolres.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: