Bawaslu akan Gelar Patroli Rutin

Bawaslu akan Gelar Patroli Rutin

APEL PATROLI - Bawaslu Kota Pekalongan menggelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di Sekretariat Bawaslu, Senin (27/2/2023).-Ainul Atho-

*Siap Kawal Hak Pilih

 

KOTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan menggelar Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih. Kegiatan yang digelar serentak di seluruh Indonesia itu, diikuti oleh jajaran Panwascam di Kota Pekalongan di Sekretariat Bawaslu, Senin (27/2/2023).

 

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Sugiharto mengatakan, sesuai Instruksi Bawaslu RI Nomor 4 tahun 2023, Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih dilaksanakan dua kali dalam seminggu dan akan berlangsung sampai pemungutan suara. Jajaran Pengawas diwajibkan untuk memastikan pencegahan telah ditindaklanjuti.

 

“Jajaran Pengawas Pemilu di Kota Pekalongan harus memastikan pencegahan telah ditindaklanjuti. Menyisir dan mendorong kesadaran warga terkait hak pilih. Selain itu kita juga fokus pada masyarakat rentan, dan masyarakat rawan terabaikan hak pilihnya. Hal ini sesuai dengan intruksi Bawaslu RI bahwa patroli ini akan dilakukan 2 (dua) kali dalam seminggu, kawan-kawan harus Siap untuk mengawal hak pilih di indonesia," tegas Sugiharto.

 

Kegiatan tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan dalam Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilu 2024

 

Melalui kegiatan Patroli Pengawasan Hak Pilih, Sugiharto berharap bisa dilakukan pencegahan terjadinya pelanggaran dan sengketa proses. Dia memastikan, semua jajaran pengawas Pemilu di Kota Pekalongan untuk selalu siap dalam melakukan pengawasan diseluruh wilayah yang ada dikota Pekalongan.

 

“Sebagai upaya melakukan pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih, kami memastikan bahwa kawan-kawan jajaran pengawas di Kota Pekalongan untuk selalu siap dan stanby dalam melakukan pengawasan di seluruh wilayah yang ada di Kota Pekalongan," jelas Sugiharto.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: