Sidak BIC Komisi D Temukan Atap Bocor dan Ada Tembok yang Belum Dicat

Sidak BIC Komisi D Temukan Atap Bocor dan Ada Tembok yang Belum Dicat

SIDAK - Komisi D DPRD Kabupaten Batang didampingi DPUPR Batang melakukan sidak pada proyek Islamic Center yang saat ini sedang dalam masa pemeliharaan.-Dhia Thufail-

Dalam penyelesaian pekerjaan, rekanan mengalami keterlambatan, karena hingga habis masa kontrak pada 27 Desember 2022, pekerjaan fisik masih belum terkejar.

 

Berdasarkan hasil opname DPUPR Batang, rekanan hanya bisa menyelesaikan pekerjaan hingga 94 persen saja. Oleh karenanya, rekanan harus menanggung denda keterlambatan pekerjaan. Rekanan dikenakan denda sebesar Rp 12 juta per hari, atau 1/1000 dari nilai kontrak pekerjaan.

 

Terpisah, Kabid Tabaling, DPUPR Kabupaten Batang, Danang Purwanto mengatakan, bahwa memang rekanan dari CV Sahabat Berkarya Bersama diberikan waktu 6 bulan untuk menyelsaikan masa pemeliharaan Islamic Center Batang.

 

“Jadi kalau ditemukan adanya kerusakan selama masa pemeliharaan, maka mereka wajib memperbaikinya. Kamipun secara berkala melakukan pemeriksaan terhadap bangunan, jika ada yang rusak maka akan dimasukkan dalam daftar perbaikan yang akan dilaksanakan oleh rekanan,” terangnya.

 

Dikatakan Danang, bahwa saat ini Islamic Center Batang sudah bisa digunakan secara terbatas, dan untuk umum. “Ya, masih terbatas, karena belum ditunjuk pengelolanya, dan masih ada beberapa bangunan atau fasilitas yang belum terbangun sampai saat ini,” jelasnya.

 

Jika berdasarkan Detail Engineering Design (DED) yang ada, kata Danang, pembangunan IC tidak berhenti pada tahap kedua saja. Melainkan masih ada banyak bangunan atau fasilitas lain yang semestinya berdiri di lahan bekas pangkalan truk Banyuputih itu.

 

“Masih ada tahapan selanjutnya. Ada beberapa bangunan yang belum dikerjakan, seperti penambahan satu bangunan dengan dua lantai lagi, yang difungsikan sebagai ruang aula dan penginapan. Kemudian bangunan menara, bangunan penunjang, bangunan UKM, penataan lingkungan, pagar depan, dan pintu gerbang. Kurang lebih masih dibutuhkan anggaran sebesar Rp 20 miliaran lagi. Namun di tahun anggaran 2023, Pemkab Batang tidak menganggarkannya,” tandasnya. (fel)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: