Temuan Bawaslu: Ada Coklit Dilakukan Bukan Oleh Pantarlih

Temuan Bawaslu: Ada Coklit Dilakukan Bukan Oleh Pantarlih

PENGAWASAN - Jajaran pengawas pemilu saat melakukan pengawasan melekat terhadap kegiatan coklit yang dilakukan Pantarlih.-Ainul Atho-

KOTA - Bawaslu Kota Pekalongan menemukan adanya kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilu 2024 yang dilakukan bukan oleh petugas Pemutakhiran Data Pemiih (Pantarlih). Selain itu juga masih ditemukan rumah yang sudah dicoklit namun tidak ditempel stiker.

 

Temuan tersebut merupakan sebagian dari hasil audit yang telah dilakukan jajaran Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan terhadap kegiatan coklit yang dilaksanakan sejak 12 Februari 2023 lalu.

 

Audit coklit oleh jajaran Bawaslu sudah dilakukan di 277 TPS dari total 879 TPS di Kota Pekalongan. Audit coklit juga sudah dilakukan terhadap 589 KK dari total 101.627 KK yang sudah dicoklit.

 

Anggota Bawaslu Kota Pekalongan, Nasron mengatakan, temuan coklit yang dilakukan bukan oleh petugas Pantarlih merupakan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan Pekalongan Utara dan Panwaslu Kecamatan Pekalongan Selatan. Sedangkan beberapa rumah yang telah dicoklit tetapi tidak ditempel stiker merupakan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan pekalongan Utara dan Panwaslu Kecamatan Pekalongan Barat.

 

Menurut Nasron, hasil temuan tersebut sudah disampaikan kepada KPU Kota pekalongan untuk ditindak lanjuti. “Hasil temuan sudah disampaikan kepada KPU Kota pekalongan. Temuan tersebut disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” jelas Nasron.

 

Dia melanjutkan, tahapan pengawasan coklit secara melekat oleh jajaran pengawas dilakukan untuk memastikan Pantarlih melakukan coklit sesuai dengan prosedur. Dimulai dengan memastikan identitas pemilih, kesesuaian dengan form A daftar pemilih, memberikan tanda terima serta menempelkan stiker pada rumah yang dicoklit.

 

“Untuk temuan coklit yang dilakukan bukan oleh Pantarlih sudah ditindaklanjuti oleh KPU Kota pekalongan. Sedangkan untuk temuan rumah yang sudah dicoklit tapi belum ditempel stiker, kita masih menunggu tindaklanjut dari KPU Kota pekalongan. Karena memang baru disampaikan belum lama ini,” tambah Nasron.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: