Bejat, Pemuda Ini Tega Nodai Bocah 5 Tahun

 Bejat, Pemuda Ini Tega Nodai Bocah 5 Tahun

KEKERASAN SEKSUAL - Cipto alias Toyib (38), warga Desa Sidorejo Kecamatan Comal Kabupaten Pekalongan tega menyetubuhi bocah berusia 5 tahun di Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan.-Hadi Waluyo-

SRAGI - Aksi kekerasan seksual terhadap anak masih kerap terjadi di Kota Santri. Tindakan bejat dilakukan seorang pemuda dari Desa Sidorejo Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang bernama Cipto alias Toyib (38).

 

Ia tega menyetubuhi bocah berusia 5 tahun, sebut saja Bunga, warga salah satu desa di Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan. Padahal, Cipto adalah rekan kerja ibu dari korban. Ia percaya dengannya untuk menjaga anaknya saat ibu korban bekerja di Comal.

 

Perbuatan keji Cipto dibongkar oleh warga Desa Tegalontar, Kecamatan Sragi. Cipto dihajar massa, usai melakukan kekerasan seksual terhadap bocah berusia 5 tahun itu. Padahal, korban merupakan anak dari rekan kerjanya.

 

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, didampingi Kasat Reskrim AKP Isnovim saat konferensi pers Senin (6/3/2023) siang, menjelaskan, peristiwa ini bermula saat pelaku bertandang ke rumah korban. Saat itu, ibu korban yang merupakan teman kerja dari pelaku berpamitan untuk bekerja dan menitipkan korban kepada pelaku. Ironis, bukannya menjaga korban yang masih balita, justru pelaku menyetubuhi korban hingga 2 kali.

 

Kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit saat hendak buang air kecil. Pelaku kemudian disidang oleh warga. Warga yang mengetahui aksi bejat pelaku langsung menghakiminya sebelum diserahkan kepada polisi.

 

Tersangka saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolres Pekalongan. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

"Untuk persetubuhan terhadap anak yang berlokasi di Tegalontar, Sragi, Kabupaten Pekalongan, atas pelapor ibu korban berinisial S dan korban sebut saja Bunga. Tersangka merupakan teman dari ibu korban. Situasi pada malam itu sepi. Ibu korban sedang bekerja di Comal. Pelaku melakukan pencabulan terhadap anak korban yang berusia 5 tahun," terang dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: