Anggaran Insentif Ketua RT/RW Capai Rp 6,6 M
INSENTIF RT/RW - Ilustrasi anggaran yag dikeluarkan Pemkab Batang untuk insentif Ketua RT/RW di Kabupaten Batang.-Dhia Thufail-
BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang menganggarkan biaya insentif atau gaji bagi ribuan Ketua RT/RW di daerahnya pada 2023. Anggarannya mencapai total Rp 6,6 miliar.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang, Achmad Fathoni SE, saat dihubungi via ponsel pada Rabu (7/3/2023).
Fathoni mengungkapkan, bahwa memang insentif/operasional Ketua RT/RW di Batang pada 2023 ini dianggarkan sebesar Rp6.652.800.000.
“Besaran nominal insentif Ketua RT/RW ini masih sama seperti tahun 2022 kemarin. Jadi masih tetap, tidak mengalami kenaikan,” ungkap Fathoni.
Dijelaskan Fathoni, besaran nominal insentif itu diperuntukkan bagi 3.696 Rt yang tersebar di 239 desa Kabupaten Batang. “Sebenarnya jumlah RT/RW di desa dan kelurahan Kabupaten itu totalnya 4.031 orang. Namun yang ada di bawah kami hanya sebanyak 3.696 orang saja. Sisanya, RT/RW yang ada di tingkat kelurahan ikut Bagian Pemerintahan,” terangnya.
Anggaran insentif Ketua RT/RW ini, kata Fathoni, masuk dalam pos anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) yang dimiliki pemerintah desa setempat.
“Jadi insentif Ketua RT/RW setiap bulannya itu Rp125 ribu. Kemudian untuk operasional kelembagaan RT/RW setiap bulannya Rp300 ribu,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: