Pemkab Terus Pacu Kualitas Pelayanan Publik

Pemkab Terus Pacu Kualitas Pelayanan Publik

KERJA SAMA - Wabup Kendal, Windu Suko Basuki bersama enam perwakilan kabupaten/kota di Jateng dan satu perguruan tinggi saat menandatangani nota kerja sama dengan Ombudsman RI.-saefudin-

*Bersama 6 Daerah Teken MoU dengan Ombudsman RI

 

KENDAL - Menempati peringkat tujuh nasional dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ternyata tak membuat Pemkab Kendal berpuas diri. Karena itu, Pemkab bersama 6 kabupaten/kota lain di Jawa Tengah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Ombudsman RI, Selasa (14/3/2023). 

 

Penandatanganan naskah kerja sama tersebut Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki, bersama perwakilan Pemda Kudus, Grobogan, Klaten, Semarang, Karanganyar dan Wonosobo, serta dari Universitas Muria Kudus (UMK).

 

Adapun nota kesepakatan ini merupakan landasan kerja sama dan koordinasi dalam rangka pelaksanaan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta untuk mempercepat penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat.

 

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menegaskan melalui tagline Awasi, Tegur, Laporkan, Ombudsman RI berkomitmen untuk mengurangi kerugian-kerugian yang dialami oleh masyarakat di dalam pelayanan publik.

 

“Selain melakukan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, kami juga diberi tugas untuk menyelesaikan setiap keluhan-keluhan pelayanan publik yang sampai ke Ombudsman," jelas Ketua Ombudsman RI.

 

Lebih lanjut pihaknya menyampaikan jika Ombudsman RI mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang memiliki penilaian pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: