Kabupaten Pekalongan Ditargetkan Zero Alkohol Selama Bulan Ramadan

 Kabupaten Pekalongan Ditargetkan Zero Alkohol Selama Bulan Ramadan

RAZIA MIRAS - Jajaran Polsek Doro gelar operasi pekat dengan sasaran miras di wilayah Doro. -Hadi Waluyo-

DORO - Kabupaten Pekalongan ditargetkan zero alkohol selama bulan Ramadhan 1444 H. Untuk itu, Polres Pekalongan gencarkan razia minuman keras (miras) dengan sasaran kafe, tempat hiburan malam, dan tempat-tempat lainnya yang disinyalir menjual atau menyediakan miras.

 

Zero alkohol di bulan Ramadhan juga merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam program Jumat Curhat. Warga banyak berharap selama bulan puasa peredaran alkohol di Kabupaten Pekalongan bisa ditekan.

 

Menjelang bulan suci Ramadhan dan sebagai langkah tindak lanjut atas keluhan warga masyarakat terkait dengan peredaran miras dan jam operasional kafe atau tempat hiburan malam yang melebihi waktu yang ditentuan oleh perda Kabupaten Pekalongan, Polsek Doro melaksanakan razia minuman keras di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut menyasar peredaran miras di tempat hiburan malam atau kafe. Sehingga diharapkan zero alkohol di bulan Ramadhan yang tinggak itungan hari ini bisa terwujud.

 

“Jadi ini sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat yang disampaikan pada Jumat Curhat, terkait dengan peredaran miras dan jam operasional tempat hiburan malam yang tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum,” ujar Kapolsek Doro, Iptu Dulsalim, saat razia miras di sejumlah kafe di wilayah Doro, Jumat (17/3/2023) malam.

 

Ia mengungkapkan, razia menyasar pada beberapa kafe dan penjual miras di wilayah Kecamatan Doro. “Ada beberapa warung penjual miras dan kafe yang kita datangi saat pelaksanaan razia ini,” kata dia.

 

Dari razia yang dilakukan, Kapolsek mengatakan pihaknya berhasil menyita minuman keras dari berbagai merk. "Sebanyak 101 botol minuman keras dari berbagai merk berhasil kita amankan dalam KRYD,” ungkapnya.

 

Pihaknya mengimbau kepada pemilik kafe atau tempat hiburan malam untuk mematuhi perda dan diharapkan untuk tutup selama bulan Ramadhan. (had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: