Satu WNA Lapas Pekalongan Ikrarkan Syahadat
IKRAR SYAHADAT - Satu orang WNA yang menjadi WBP Lapas Kelas IIA Pekalongan melaksanakan ikrar dua kalimat syahadat di Masjid At-Taubah Lapas setempat. -Wahyu Hidayat-
KOTA - Satu orang Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pekalongan melaksanakan ikrar dua kalimat syahadat di Masjid At-Taubah, Lapas Kelas IIA, Pekalongan, Jumat (31/3/2023).
WNA dimaksud, atas nama Luo Xisheng Bin Luo Li Ju (33), warga Tiongkok, dan sebelummya memeluk agama Budha.
Prosesi pengucapan ikrar syahadat ini berlangsung khidmat. Bertindak sebagai penuntun H Nur Kholish Rofi’i (Penyuluh PNS KUA Kecamatan Pekalongan Utara).
Adapun sebagai saksi ikrar syahadat yaitu Muhammad Anang Saefullah, S.Pd.I (Pengelola Pembina Kepribadian Lapas Kelas II.A Kota Pekalongan) dan H.Mohammad Arifudin, S.Kom (Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Pekalongan).
Sebelum pelaksanaan ikrar syahadat, Penyuluh PNS KUA Kecamatan Pekalongan Utara, Nur Kholish, menyampaikan bahwa menjadi mualaf harus dari keyakinan diri sendiri dan tidak ada paksaan dari pihak luar.
"Menjadi mualaf itu panggilan hati bukan karena untuk menikah, tapi memang keinginan yang ikhlas dari hati," tutur Nur Kholish, dilansir dari Kemenag Kota Pekalongan.
Diawali dengan bismillah ikrar syahadat dilaksanakan pada pukul 09.30 WIB. Nur Kholish menuntun Luo Xisheng melafalkan syahadat beserta artinya dengan perlahan dan jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: