Polisi Bubarkan Balap Liar di Desa Kalijoyo

Polisi Bubarkan Balap Liar di Desa Kalijoyo

DIAMANKAN - Dua unit motor balap diamankan polisi dari lokasi balap liar di Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen.-Hadi Waluyo-

KAJEN – Aksi balap liar di Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, berhasil digagalkan oleh tim gabungan Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan, Jumat (7/4/2023) dini hari.

 

Gabungan Satuan Lantas Polres Pekalongan ini melibatkan KBO Polres Pekalongan, Kaurmintu Satlantas, Kanit Turjawali Satlantas, Kanit Gakkum Satlantas dan anggota Satlantas Polres Pekalongan. Begitu mendapat laporan dari masyarakat, tim gabungan Satlantas Polres Pekalongan dini hari itu langsung bergerak untuk membubarkan aksi balap liar di Desa Kalijoyo.

 

Tak pelak, para pembalap liar dan puluhan anak muda yang dini hari itu nonton aksi balap liar tak berkutik tatkala polisi mengepung jalan itu dari dua arah. Petugas berhasil menilang 10 pengendara motor tidak pakai helm dan knalpot tidak standar 3 unit. Barang bukti yang diamankan 10 sepeda motor yang terdiri 2 sepeda motor balap dan 8 sepeda motor penonton.

 

“Mereka dibawa ke Polres Pekalongan untuk dilakukan pembinaan. Balap liar di Desa Kalijoyo itu terjadi dini hari sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, melalui PS Kasi Humas Ipda Suwarti.

 

Ipda Suwarti mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pemuda untuk tidak melakukan aksi balap liar di Desa Kalijoyo dan lokasi lainnya. Sebab, balap liar sangat meresahkan masyarakat. Pasalnya, aksi itu bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

 

“Balap liar dapat berakibat fatal bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” kata dia.

 

Di bulan Ramadhan ini hendaklah untuk meningkatkan kualitas ibadah dengan mengisi kegiatan yang positif. Seperti tadarus Alquran, belajar ilmu agama, dan kegiatan positif lainnya. (had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: