Gudang Miras di Kabupaten Pekalongan Digerebek, Sigini Hasilnya

Gudang Miras di Kabupaten Pekalongan Digerebek, Sigini Hasilnya

RAZIA GUDANG MIRAS - Satuan Samapta Polres Pekalongan merazia gudang miras di Jalan Raya Karangsari - Kajen. -Hadi Waluyo-

KARANGANYAR - Sebuah bangunan ruko yang digunakan untuk gudang miras digerebek Satuan Samapta Polres Pekalongan. Sebanyak 20 dus minuman keras berhasil disita polisi dari gudang miras di Jalan Raya Karangsari - Kajen tersebut.

 

Polres Pekalongan selama Ramadhan 2023 terus memerangi miras di Kota Santri. Targetnya wujudkan zero miras di Kabupaten Pekalongan. Tak pelak, operasi pekat dengan sasaran miras terus digencarkan.

 

Lokasi yang diduga menyediakan, menjual, dan menyimpan miras dirazia petugas. Mulai dari warung makan yang menjual miras, tempat hiburan malam atau kafe, hingga tempat kost yang menyediakan miras tak luput dari incaran polisi.

 

Namun, penjual miras selalu kucing-kucingan dengan petugas. Banyak cara bagi mereka untuk lolos. Salah satunya dengan menggunakan bangunan ruko untuk menyimpan miras. Sehingga saat kafe atau tempat hiburannya dirazia polisi, petugas hanya sedikit menemukan miras.

 

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023, praktik penimbunan minuman keras (miras) diduga dilakukan oleh pedagang miras di Kabupaten Pekalongan. Pasalnya, seiring pemudik pulang kampung nanti biasanya permintaan miras akan meningkat.  

 

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, polisi melakukan penyelidikan adanya dugaan bangunan ruko untuk gudang miras. Setelah dicukup bukti, gudang miras digerebek. Puluhan dus miras berhasil diamankan dari gudang di Jalan Raya Karangsari - Kajen tersebut. Lokasi gudang ini memang tak jauh dari eks lokalisasi Kebunsuwung.

 

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, melalui Kasat Samapta Polres Pekalongan AKP Edi Yuliantoro, Jumat (7/4/2023), mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya merupakan upaya untuk mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: