Pencuri Nekat Curi Motor di Teras Rumah

Pencuri Nekat Curi Motor di Teras Rumah

DIMINTAI KETERANGAN - Polisi memeriksa tersangka ZA alias Jenal dalam kasus pencurian motor di Desa Sawangan. Jenal sendiri sebelumnya ditangkap karena membobol warung karaoke di wilayah Doro.-Hadi Waluyo-

DORO - Nekat curi motor di teras rumah di Desa Sawangan, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, dua pemuda ditangkap polisi. Kedua pelaku masing-masing CS Alias Gudel (37), warga Desa Sawangan, Kecamatan Doro, dan ZA alias Jenal (44), warga Desa Legokgunung, Kecamatan Wonopringgo.

 

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, melalui Kasi Humas Ipda Suwarti, kemarin, menerangkan, kedua pelaku mencuri motor di teras rumah warga di Desa Sawangan pada hari Jumat (5/8/2022), sekitar pukul 17.30 WIB. Korban bernama Wurniti (22) sore itu memarkir sepeda motor Honda Vario 125 nopol G-3132-TB di teras depan rumah dengan mengunci setang. Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

 

Sejam kemudian, sekitar pukul 18.30 WIB, ayah korban bernama Caryono (55) bermaksud untuk memasukkan sepeda motor tersebut ke dalam rumah. Namun dia kaget melihat di teras rumah, motor tersebut sudah tidak ada atau hilang. Ia menanyakan ke keluarga lainnya, namun tidak ada yang memakai motor tersebut. Pihak keluarga pun meyakini ada yang mencuri motor tersebut.

 

Apalagi ternyata BPKB dan STNK berikut kunci duplikat sepeda motor tersebut pada bulan Februari 2022 telah hilang. BPKB, STNK, dan kunci duplikat motor itu disimpan di dalam lemari dan kondisi rumah kala itu sedang direnovasi. Diduga, pelaku yang mengambil BPKB, STNK, dan kunci duplikat motor itulah yang mencuri motor milik korban.

 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta. Selanjutnya, korban dengan didampingi pihak keluarga mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Doro guna proses lebih lanjut.

 

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada hari Rabu (5/3/2023), sekira pukul 11.00 WIB, barang bukti berupa 1 unit sepeda motor berikut STNK dan BPKB atas nama korban dan kunci kontak duplikatnya berhasil diamankan petugas dari seseorang berinisial AS (34). Setelah dilakukan pengembangan, motor berikut surat-suratnya tersebut dibeli oleh AS dari pelaku CS alias Gudel, dengan perantara ZE alias Kenyut.

 

Mengetahui hal tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap CS alias Gudel. Gudel sendiri akhirnya mengakui perbuatannya yaitu melakukan pencurian motor berikut surat-suratnya milik korban tersebut bersama ZA alias Jenal. Gudel merupakan tetangga korban sendiri. Selanjutnya, para pelaku dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: