Pencuri Nekat Curi Motor di Teras Rumah
DIMINTAI KETERANGAN - Polisi memeriksa tersangka ZA alias Jenal dalam kasus pencurian motor di Desa Sawangan. Jenal sendiri sebelumnya ditangkap karena membobol warung karaoke di wilayah Doro.-Hadi Waluyo-
Ipda Suwarti mengakui lambatnya pengungkapan kasus tersebut dikarenakan korbannya baru melaporkan kejadian tersebut secara resmi pada hari Senin (3/4/2023). Untuk itu pihaknya pun mengimbau kepada korban dari aksi kejahatan untuk langsung menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi (LP).
Karena itu, setiap orang yang menjadi korban tindak pidana diminta untuk tidak ragu membuat LP. Kasi Humas mengatakan, bahwa LP yang dibuat oleh korban tindak pidana akan membuat polisi semakin cepat dalam melakukan aksi pengungkapan.
"Untuk masyarakat apabila mengalami suatu tindak pidana atau sesuatu yang tidak menyenangkan terhadap dirinya, kami menyarankan sebaiknya melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, baik Polsek maupun Polres,” ucap dia.
Dengan adanya laporan dari masyarakat, polisi bisa memiliki informasi lebih detail tentang lokasi beroperasinya pelaku kejahatan itu. Polisi juga bisa mengetahui modus bahkan ciri-ciri pelaku. Itu membuat petugas bekerja lebih cepat. Bukan tidak mungkin, nantinya polisi berhasil menangkap para pelaku. (had)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: