Cuti Lebaran, Dindukcapil Tetap Buka Layanan Terpusat

 Cuti Lebaran, Dindukcapil Tetap Buka Layanan Terpusat

PELAYANAN - Dindukcapil Kota Pekalongan akan tetap membuka layanan terpusat bagi masyarakat saat masa cuti Lebaran mendatang.w-Wahyu Hidayat-

KOTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan akan tetap membuka layanan administrasi kependudukan secara terpusat di Kantor Dindukcapil setempat selama masa Cuti Lebaran bagi ASN pada 19–25 April 2023 mendatang.

 

Layanan terpusat tetap dibuka dengan maksud untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat Kota Pekalongan yang selama ini berada di luar kota atau luar daerah, kemudian mudik ke Kota Pekalongan sekaligus mengurus administrasi kependudukan. 

 

Selama ini banyak masyarakat kota Pekalongan perantau di luar daerah, ketika momen libur lebaran ini banyak yang memanfaatkan untuk mengurus surat yang berkaitan dengan kependudukan, selain itu juga mungkin bagi pekerja meskipun masih dalam kota tidak bisa mengurus selama ini karena padatnya pekerjaan, juga mereka gunakan waktu cuti ini," kata kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi, Rabu (12/4/2023) di ruang kerjanya. 

 

Disampaikan Slamet, seluruh pelayanan akan diberikan petugas pada cuti lebaran tersebut, seperti akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, biodata, Kartu Keluarga (KK), pelaporan pindah - datang penduduk, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) dan lain-lain. 

 

Diharapkan kemudahan ketika momentum ini dapat digunakan sebaik mungkin agar masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan publik pemerintah lainnya. (way)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: