ASN Kota Pekalongan Diminta Tolak Parsel Lebaran

ASN Kota Pekalongan Diminta Tolak Parsel Lebaran

SOSIALISASI - Pemkot Pekalongan menggelar sosialisasi terkait pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Pekalongan.-Ainul Atho-

KOTA - Pemkot Pekalongan berupaya mengendalikan gratifikasi untuk mencegah tindak korupsi, salah satunya melalui kegiatan yang digelar Inspektorat Daerah Kota Pekalongan Sosialisasi Antikorupsi dan Tata Cara Pelaporan Gratifikasi di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Kamis (13/4/2023).

 

Sosialisasi dibuka oleh Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid dan mengundang pegiat anti korupsi serta Inspektur Kota Pekalongan sebagai narasumber.

 

Inspektur Kota Pekalongan, Nur Priyantomo mengatakan, ASN di lingkungan Pemkot Pekalongan ditekankan untuk menolak pemberian parsel. Jika ada pemberian parsel, maka ASNd diminta untuk menolak dan membuat berita acara penolakan. Atau, mereka bisa meneirma tapi dilaporkan ke KPK melalui Inspektorat.

 

"Salah satu materi dalam sosialisasi kali ini adalah terkait gratifikasi. Karena menjelang lebaran biasanya banyak pegawai menerima parsel dan sebagainya. Kami berikan bagaimana tata cara pelaporannya. Sampai mana yang dilaporkan, barang cepat basi atau bagaimana," jelas Nur.

 

Disampaikan Nur Priyantomo, kategori gratifikasi bisa berbentuk barang, uang, tiket perjalanan dan sebagainya. Nilainya tidak lebih dari Rp250 ribu dan terakumulasi sejuta tiap bulan. "Ini harus dilaporkan maksimal 1 bulan setelah menerima apakah termasuk suap atau apa," jelasnya.

 

Dia mengatakan, Kota Pekalongan mendapat ranking tujuh di Jawa Tengah dalam Integritas Pemberantasan Korupsi. Posisi itu termasuk terbaik di Jawa Tengah. "Namun Ada beberapa hal yang harus jadi perhatian, seperti mencegah penyalahgunaan fasilitas kantor misalnya mobil kantor dibawa ke mal, laptop kantor dipakai di rumah oleh anak-anaknya, yang sudah pensiun membawa inventaris kantor. Inilah beberapa yang harus dicegah," tegasnya.

 

Sementara Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid memberikan pengarahan tentang pencegahan korupsi dan grativikasi. "Secara indeks di Indonesia pada tahun 2021-2022 ada penurunan 4%, harapannya dari rapor itu kita bisa memperbaiki kinerja kita. Alhamdulillah teman-teman KPK belum lama ini ke Pekalongan untuk rapat koordinasi, mereka memberi masukan untuk pencegahan tindak korupsi," terang Wali Kota Aaf. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: