Miris, Warung Makan di Kabupaten Pekalongan Ternyata Juga Jual Miras

Miris, Warung Makan di Kabupaten Pekalongan Ternyata Juga Jual Miras

RAZIA MIRAS - Personel Polsek Bojong merazia warung yang disinyalir menjual miras. -Hadi Waluyo-

BOJONG – Warung makan atau sembako jual miras masih kerap dijumpai di Kabupaten Pekalongan yang terkenal sebagai Kota Santri. Bahkan, selama bulan Ramadhan 1444 H, warung-warung ini tetap nekat menyediakan minuman keras.

 

Kecamatan Bojong merupakan salah satu daerah dimana warung makan jual miras banyak dijumpai. Tempat hiburan malam sendiri memang menjamur di kecamatan ini. Meskipun beberapa di antaranya sudah tak beroperasi lagi.

 

Ciptakan situasi kamtibmas yang selalu kondusif selama bulan suci Ramadhan 2023 di wilayahnya, Polsek Bojong melaksanakan operasi pekat Cipta Kondisi dengan sasaran miras, Senin (10/4/2023) malam. Operasi menyasar pada sejumlah warung makan yang disinyalir menjual minuman keras di wilayah Kecamatan Bojong.

 

“Kegiatan razia menyasar peredaran minuman keras dengan melakukan pemeriksaan pada warung makan jual miras," ujar Kapolsek Bojong AKP Suhadi.

 

Apalagi saat Ramadhan, peredaran miras akan ditekan. Sehingga aktifitas masyarakat dalam beribadah dapat khusuk, tenang, dan aman. Menurutnya, pihaknya akan terus melaksanakan operasi minuman keras guna mewujudkan kamtibmas tetap kondusif.

 

“Dalam operasi kali ini, kami sasar beberapa warung yang diduga menjual miras. Hasilnya, sebanyak 21 botol miras berhasil kami sita,” ujarnya.

 

AKP Suhadi mengungkapkan, operasi ini bertujuan untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang bermula dari minuman keras.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: