124 Napi Terima Remisi Khusus Idul Fitri
ertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, sebanyak 124 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) napi Lapas Kelas IIA Pekalongan menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitr-Wahyu Hidayat-
KOTA – Bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, sebanyak 124 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) napi Lapas Kelas IIA Pekalongan menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri, pada Sabtu (22/4/2023).
Upacara penyerahan SK Remisi Khusus kepada WBP beragama Islam tersebut dilaksanakan usai salat Ied yang digelar di Masjid At Taubah, Lapas Kelas IIA Pekalongan.
Remisi pengurangan masa pidana ini merupakan hak bagi narapidana atau WBP yang memenuhi syarat. Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri ini juga sudah dinanti-nanti oleh para WBP muslim.
Jumlah WBP Lapas Pekalongan per tanggal 22 April 2022 yaitu 248. Dari jumlah tersebut 241 diantaranya merupakan WBP muslim.
Kemudian, dari 241 WBP muslim tersebut, sebanyak 124 WBP yang mendapatkan remisi dengan besara remisi yang berbeda-beda mulai dari 15 hari sampai 2 bulan.
Sedangkan 117 lainnya belum mendapatkan remisi karena tidak memenuhi syarat administrastif dan substantif.
Pada kesempatan ini Kepala Lapas Pekalongan, Asih Widodo membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: