Pembakaran Jerami di Sawah Sebabkan Gangguan Asap di Jalan Tol Pekalongan
PADAMKAN API - Personel Satlantas Polres Pekalongan padamkan api yang membakar jerami di sawah, karena asapnya ganggu lalu lintas di jalur tol KM 339 Pekalongan.-Hadi Waluyo-
KARANGDADAP - Asap tebal pembakaran jerami ganggu lalu lintas jalan tol di ruas tol Pekalongan - Batang, tepatnya di KM 339 jalur A atau di sebelah timur Rest Area 338A di Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Minggu (30/4/2023) sore.
Lalu lintas arus mudik yang lumayan ramai di jalan tol terganggu asap tebal pembakaran jerami tersebut. Kondisi ini sangat membahayakan. Pandangan mata pengendara mobil bisa terganggu. Potensi kecelakaan lalu lintas pun bisa terjadi.
Melihat kejadian asap mengepul dari pembakaran jerami padi di tepi jalan tol, petugas Satlantas Polres Pekalongan yang bertugas di rest area langsung bertindak cepat. Polisi langsung turun ke area persawahan. Api yang membakar jerami padi langsung dipadamkan dengan alat seadanya.
Setelah bekerja keras, api akhirnya bisa dipadamkan. Asap yang mengepul tinggi dan menganggu lalu lintas jalan tol pun bisa teratasi. Pandangan mata pengguna jalan tol normal kembali.
"Ya tadi di KM 339 jalur A atau di sebelah timur rest area 338A ada warga yang membakar jerami padi bekas panen. Asap mengepul tinggi hingga menganggu lalu lintas jalan tol," terang Bripka Purwanto, salah satu personel Satlantas Polres Pekalongan yang ikut memadamkan api yang membakar jerami tersebut.
Dikatakan, situasi arus lalu lintas sendiri lumayan ramai. Sistem one way juga masih diberlakukan. "Situasi arus masih lumayan ramai. Sementara juga masih diberlakukan one way," katanya.
Di Kabupaten Pekalongan, untuk membersihkan jerami bekas tanaman padi yang dipanen sebagian besar petani masih menggunakan cara lama, yakni membakarnya. Namun, jika lokasinya dekat jalan tol, maka asap yang ditimbulkan bisa menganggu pengguna jalan tol. Ini rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: