Kecelakaan Maut di Tol Pekalongan, Mobil BRV Melaju Lawan Arah Sejauh 13 Km, Diduga Bawa Rokok Ilegal

Kecelakaan Maut di Tol Pekalongan, Mobil BRV Melaju Lawan Arah Sejauh 13 Km, Diduga Bawa Rokok Ilegal

Bus yang terlibat kecelakaan di tol Pekalongan ringsek dan diamankan di Gerbang Tol Bojong, Kabupaten Pekalongan.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Kecelakaan maut di tol Pekalongan diduga akibat mobil BRV nopol F 1859 MO melaju melawan arah atau contraflow sejauh 13 km dari KM 319 B hingga KM 332 B di lajur 2.

Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Roni Hidayat, Sabtu, 12 April 2025, menerangkan, berdasarkan informasi awal di lapangan, kecelakaan di jalan tol KM 332 berawal dari adanya mobil HRV melintas dari arah timur ke barat. 

Pengemudi mobil BRV nopol F 1859 MO, Fauzi Ramdani (28), warga Kampung Jami Sukajaya, Tamansari, Bogor, singgah di rest area 319. Setelah itu, pengemudi mobil BRV itu kembali keluar dari rest area tersebut, namun melaju di jalur yang tidak semestinya.

"Pengemudi melaju contra flow atau melawan arah di jalur 2. Jalur 2 ini adalah jalur cepat," kata dia. 

Baca juga:Kecelakaan Maut Bus dengan Mobil BRV di Jalan Tol Pekalongan, 1 Tewas, 1 Luka Berat

Menurutnya, usai keluar dari rest area 319 sampai KM 332 atau setelah melaju melawan arah sejauh 13 Km, dari arah timur datanglah bus Frasindo Trans nopol W 7842 UO yang dikemudikan oleh Danil, warga Gresik.

"Bus tujuan arah barat, sehingga kecelakaan tidak bisa dihindarkan," ujar dia.

Dikatakan, dari kecelakaan itu, satu orang meninggal di lapangan yaitu penumpang BRV bernama Muhammad Hardiansyah. 

"Untuk pengemudi BRV kita bawa ke rumah sakit dengan kondisi luka kepala berat dan ada bagian tubuhnya yang mengalami patah tulang," katanya. 

Disinggung apakah muatan di mobil BRV adalah rokok ilegal, ia mengatakan untuk muatan di dalam mobil yang mengalami musibah masih didalami. 

"Nanti kita akan lihat bukti-bukti di lapangan, kita akan berkomunikasi dengan saksi-saksi dan kita akan cek dengan para penyelidik di lapangan untuk memastikan muatan apa yang diangkut oleh mobil tersebut," ujar Kasat Lantas. 

Ditanya lagi apakah bus membawa rombongan suporter Bonek, AKP Roni mengatakan, untuk penumpang bus juga masih akan dicek di lapangan. 

"Apabila nanti sudah kita dapatkan informasi yang akurat, kita akan sampaikan kembali kepada media," katanya.

Sementara itu, Manajer Teknik dan Operasi PT Pemalang Batang Tol Road (PBTR), Yulian Fundra Kurnianto, mengatakan, mobil Honda BRV dikemudikan oleh Fauzi Ramdani (29), warga Tamansari, Bogor, melaju melawan arah atau kontraflow dari KM 319 B hingga KM 332 B di lajur 2, dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: